Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waduh.. Kecelakaan Lalu Lintas Naik 8 % di Tengah PPKM Level 3, Kerugian Capai Segini

M. Adam Samudra - Kamis, 14 Oktober 2021 | 10:16 WIB
Kendaraan bekas kecelakaan yang masih mangkrak di jalan Wangun Harja Cikarang Utara
Adam samudra
Kendaraan bekas kecelakaan yang masih mangkrak di jalan Wangun Harja Cikarang Utara

GridOto.com - Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat jumlah insiden kecelakaan lalu lintas meningkat hingga 8 persen saat PPKM Level 3.

Hal ini seperti disampaikan oleh Kasi Laka Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Kompol Eko Setyo BW.

"Ada kenaikan kejadian kecelakaan selama PPKM Level 3 sebanyak 8 persen," ujar Kompol Eko Setyo kepada GridOto.com, Kamis (14/10/2021).

Sebelumnya menurut Kompol Eko, dari tanggal 26 September s/d 4 Oktober 2021 terjadi 182 kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Baca Juga: Wakil Ketua Dewan Jakarta Utara Meninggal Diserempet Mobil Saat Naik Honda BeAT, Begini Kronologinya

Sebanyak 14 orang meninggal dunia, korban lainnya, 31 orang luka berat dan 170 orang luka ringan. Kerugian materiel yang dilaporkan mencapai Rp 418.400.000.

Berbeda dari tanggal 5-13 Oktober 2021 terjadi 197 kecelakaan. 

Tercatat 15 orang meninggal dunia, korban lainnya, 34 orang luka berat dan 183 orang luka ringan. Kerugian materiel yang dilaporkan mencapai Rp 441.200.000.

Baca Juga: Jangan Nekat Pakai Kampas Rem Imitasi di Motor, Ini Risikonya

"Perbandingan tingkat fatalitas korban  meninggal dunia terjadi kenaikan sebesar 7 persen," ucapnya.

Human error sering kali menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Pengendara harus bisa mengantisipasi agar tak terjadi kecelakaan yang merugikan bahkan sampai membuat nyawa melayang.

Editor : Fendi
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa