Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Electric Mobility (ELMO)

Pemberlakuan Tarif PPnBM Untuk Mobil Listrik, Begini Tanggapan Nissan Indonesia

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Rabu, 6 Oktober 2021 | 15:01 WIB
Mobil listrik Nissan Leaf
Rianto P/GridOto.com
Mobil listrik Nissan Leaf

GridOto.com - Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2021 yang berisikan soal tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) khusus kendaraan plug-in hybrid, fuel cell, hingga murni listrik diharapkan bisa mengubah peta industri otomotif Indonesia.

Aturan yang akan berlaku pada pertengahan bulan ini juga diyakini berpotensi meningkatkan penjualan mobil listrik Nissan di Indonesia.

Presiden Direktur PT Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI), Evensius Go mengatakan untuk eletrifikasi akan memberi dampak positif din menjadi hal baik untuk mendorong investasi di Indonesia.

"Saya pikir saat pemerintah memberlakukan tarif PPnBM ini, struktur otomotif di Indonesia akan terjadi perubahan," ujar Evensius lewat daring di Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2021, dasar pengenaan PPnBM sebesar 15 persen untuk mobil full hybrid bermesin maksimal 3.000 cc naik dari 13,33 persen menjadi 40 persen dari harga jual.

Aturan ini berlaku untuk mobil maksimal 3.000 cc dengan efisiensi lebih dari 23 Km/liter atau CO2 kurang dari 100 gram per Km.

Revisi pun meliputi dasar pengenaan PPnBM sebesar 15 persen untuk mobil full hybrid maksimal 3.000 cc dari 33,33 persen menjadi 46,66 persen dari harga jual.

Kriteria tersebut berlaku untuk mesin maksimal 3.000 cc dengan efisiensi 18,4-23 Km/liter atau CO2 mulai dari 100 gram hingga 125 gram per Km.

Baca Juga: Menuju Era Elektrifikasi, Nissan Indonesia Siapkan Model Mobil Listrik Lainnya dengan e-Power

Baca Juga: Banderol Mobil Listrik Masih Terlalu Tinggi, Nissan Indonesia Berharap Bisa Turunkan Harga

Aturan ini juga menetapkan dasar pengenaan pajak nol persen dari harga jual mobil murni listrik dan fuel cell.

Sebelumnya, ada tambahan syarat berupa konsumsi bahan bakar setara dengan lebih dari 28 Km/liter atau tingkat emisi CO2 sampai dengan 100 gram per km.

"Aturan tarif PPnBM ini dapat berpotensi meningkatkan penjualan mobil rendah emisi Nissan di Indonesia," tutup Evensius.

Sebagai informasi, saat ini Nissan Indonesia memiliki line up mobil listrik seperti Nissan Kicks e-Power dan Nissan Leaf.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa