Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Semangat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Ini Siap Bagikan Emas untuk 1.000 Wajib Pajak yang Beruntung

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 6 Oktober 2021 | 15:07 WIB
Ilustrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Ntmcpolri.info
Ilustrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca Juga: Harganya Rp 250 jutaan, Berapa Sih Pajak Tahunan Daihatsu Rocky ADS?

Wajib pajak hanya perlu membayar pajak dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Nantinya mereka maka akan dilayani untuk mendapatkan tabungan emas gratis.

Terkait hal ini, Ariswan mengatakan sudah cukup banyak masyarakat membayar pajak mendapatkan program tabungan emas gratis.

"Untuk hari ini saja sudah 20 lebih wajib pajak yang mendapat tabungan emas gratis," jelasnya.

Dia juga menuturkan, tujuan program tersebut yakni untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 kesulitan ekonomi khususnya membayar pajak.

"Selain itu program ini untuk meningkatkan realisasi pajak di UPTB Samsat Prabumulih," bebernya.

Lebih lanjut Ariswan menambahkan, selain mendapat keringanan dalam pembayaran pajak yakni dihapuskan denda oleh Gubernur Sumatera Selatan, wajib pajak di kota Prabumulih akan mendapat tabungan emas gratis.

"Tabungan ini isinya Rp 60 ribu, nanti wajib pajak bisa nabung dan uang bisa diemaskan menyesuaikan harga emas saat transaksi," tambahnya.

Sebelumnya pihak Samsat Prabumulih juga sudah menerapkan inovasi agar masyarakat nyaman saat membayarkan pajak.

"Kita bekerjasama dengan Pegadaian Palembang juga membuka pojok baca untuk wajib pajak agar ketika antri bisa membaca," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Prabumulih, Warga Dapat Tabungan Emas Gratis"

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Tribunsumsel.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa