Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bayar Pajak Kendaraan di Jatim Sekarang Bisa Secara Online Sob, Simak Nih Caranya

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 27 September 2021 | 12:27 WIB
Ilustrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Ntmcpolri.info
Ilustrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

GridOto.com - Zaman semakin canggih, begitu juga dengan sistem pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Untuk sobat GridOto yang berada di Jawa Timur (Jatim) kini bisa membayarkan pajak secara online loh melalui e-Samsat Jatim.

Jadi tak perlu khawatir akan terlambat dan terkena denda jika tak sempat ke Kantor Samsat untuk membayar PKB.

Melansir Bankjatim.co.id, e-Samsat Jatim adalah layanan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran PKB serta SWDKLLJ (Jasa Raharja) yang pembayarannya dapat dilakukan melalui e-Channel Bank atau transfer.

Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, Teller, PPOB, Mobile Banking dan Internet Banking.

Ilustrasi pembayaran pajak STNK tahunan
Istimewa
Ilustrasi pembayaran pajak STNK tahunan

Dengan adanya layanan ini sobat tak perlu lagi mengantri untuk membayar PKB deh.

Tapi perlu diingat, layanan ini hanya dapat dilakukan untuk pembayaran PKB tahunan dan harus pemilik kendaraan harus memiliki BPKB, STNK, dan KTP asli.

Layanan ini tak berlaku untuk kendaraan yang pembayaran pajak telat lebih dari satu tahun, ganti pelat nomor, kendaraan dalam status lapor jual, hilang/rusak, kriminal dan kecelakaan lalu lintas.

Meski pembayarannya sudah dapat dilaksanakan secara online, namun sobat tetap harus ke Samsat untuk melakukan pengesahan dan pencetakan STNK.

Baca Juga: Nggak Nyangka Semurah Ini, Cari Motor Bekas Rp 3 Jutaan Mesin Sehat dan Enggak Bodong, Ini Pilihannya

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Bankjatim.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa