Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Coba-coba Putar Balik di Jalan Tol, Sanksinya Bikin Tekor

Muslimin Trisyuliono - Sabtu, 14 Agustus 2021 | 11:35 WIB
Ilustrasi situasi lalu lintasi di Gerbang Tol Cikampek Utama 1
Istimewa
Ilustrasi situasi lalu lintasi di Gerbang Tol Cikampek Utama 1

Baca Juga: Street Manners - Mengemudi di Jalanan Lurus Bikin Cepat Jenuh dan Mengantuk, Begini Cara Mengatasinya

Kemudian pengguna jalan tol kedapatan menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol.

Terakhir, pengguna jalan tol tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol.

"Sehingga pengguna jalan tol tersebut harus membayar denda sebesar 2 kali tarif tol jarak terjauh karena pengguna jalan tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar," pungkas Heru.

 

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa