Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cegah Penyebaran Covid-19, Kepolisian Cianjur Akan Berlakukan Kawasan Ganjil Genap

Hendra - Senin, 9 Agustus 2021 | 14:00 WIB
Ilustrasi Polisi melakukan penjagaan ganjil-ganjil genap
Humas Polres Bogor
Ilustrasi Polisi melakukan penjagaan ganjil-ganjil genap

GridOto.com- Untuk mencegah terjadinya pandemi, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan memberlakukan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan.

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom, mengatakan akan ada beberapa ruas jalan yang akan diberlakukan ganjil genap ini.

Ia menyebutkan ruas jalan yang akan diberlakukan ganjil genap di antaranya Jalan Mangunsarkoro, HOS Cokroaminoto, Ir H Djuanda, dan Siliwangi.

“Saat ini masih dalam tahap sosialisasi," kata AKP Anom. 

Menurutnya, pihak kepolisian saat ini menunggu surat resmi dari pemerintah daerah terkait penerapan ganjil genap

"Kebijakan ini bertujuan untuk menekan mobilisasi masyarakat dan mencegah penyebaran virus COVID-19,” kata Anom.

Ia menambahkan penentuan ganjil genap disesuaikan dengan tanggal pada saat hari itu.

Baca Juga: Kurangi Mobilitas Masyarakat, Polisi Akan Terapkan Kembali Ganjil-Genap?

Misalnya, hari ini tanggal 9 kendaraan yang bisa melintas di sejumlah ruas jalan dalam kota kendaraan dengan nomor polisi angka terakhirnya ganjil.

"Dan angka terakhir genap tidak dapat melintas,” jelasnya.

Meski begitu, lanjut Anom, aturan ganjil genap itu tidak berlaku untuk kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan dinas TNI-Polri, serta sektor esensial dan kondisi darurat lainnya.

“Kami berharap kasus penyebaran COVID-19 dapat terus ditekan, sehingga perekonomian masyarakat tetap berjalan,” pungkasnya.

 
 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa