Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kabar Baik Sob, Jabar dan 6 WIlayah Lainnya Adakan Program Pemutihan Pajak, Ini Syarat-syaratnya

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 31 Juli 2021 | 13:00 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Item-item pajak yang termasuk dalam program tersebut yakni diskon PKB sebesar 50 persen serta pembebasan sanksi denda dan BBNKB II.

Bagi masyarakat Provinsi Kepri yang ingin memanfaatkan program ini tidak perlu cemas, karena masa berlakunya mulai dari 1 Juli hingga 30 September 2021.

Ayo, jangan sampai kelewatan untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di 2021.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mulai 1 Agustus, Pajak Kendaraan Dapat Diskon hingga 10 Persen, Ini Rinciannya.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Tribunnews.com,TribunJabar.id,instagram.com/HumasPajakJakarta,instagram.com/bapenda_jateng,instagram.com/bapendakaltim

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa