Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penyempurnaan Standardisasi, Instruktur Mengemudi Harus Bersertifikasi Sesuai Golongan SIM

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Jumat, 23 Juli 2021 | 11:40 WIB
Ilustrasi pelatihan kursus mengemudi
Dylan Andika/Gridoto.com
Ilustrasi pelatihan kursus mengemudi

GridOto.com - Setiap masyarakat yang akan melaksanakan uji SIM wajib melampirkan persyaratan sertifikasi lulus dari pendidikan pelatihan mengemudi.

Sesuai Perpol 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, persyaratan tersebut wajib dilampirkan baik itu membuat SIM baru maupun peningkatan SIM.

Untuk itu, Korlantas Polri sedang menyiapkan lembaga-lembaga pelatihan yang direkomendasikan.

"Sebetulnya lembaga ini sudah siap dari tahun (2020) lalu, kebetulan saja regulasi Perpol 5 Tahun 2021 baru keluar," ujar Kombes Pol Mohammad Tora, selaku Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri saat ditemui di Pusdik Lantas Polri, Serpong, Tangerang, Rabu (21/7/2021).

Menurut pria yang akrab disapa Tora, banyak teman-teman pelatihan mengemudi khususnya di daerah-daerah, mungkin terkendala tentang standardisasi sertifikasi tersebut.

"Jadi melalui ini kami mengimbau, silahkan rekan-rekan pelatihan mengemudi untuk melakukan penyempurnaan standardisasi pendidikan dan pelatihan mengemudi," tuturnya.

Pertama, Tora mengajak pelatihan mengemudi untuk mengsertifikasi instrukturnya lembaga Polri sesuai golongan SIM masing-masing.

"Misal sertifikasi instruktur golongan SIM C, untuk CI harus sertifikasi lagi, karena beda spesifikasi kendaraan dan standarisasi ujiannya," jelasnya.

Baca Juga: Kombes Pol Mohammad Tora, Kejar Target Standardisasi Pelatihan Mengemudi dan Uji SIM

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa