Kombes Pol Mohammad Tora, Kejar Target Standardisasi Pelatihan Mengemudi dan Uji SIM

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Kamis, 22 Juli 2021 | 20:28 WIB

Kombes Pol Mohammad Tora, Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri. (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Ramai berita akan diterapkannya peggolongan SIM C membuat berbagai pihak melakukan persiapan agar pelaksanaan dapat berjalan mulus.

Salah satunya yang ikut sibuk menyiapkannya adalah Kombes Pol Mohammad Tora, Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri.

Lelaki kelahiran Jakarta, 7 Desember 1974 ini bersama timnya sedang merumuskan standardisasi pengujian SIM.

“Karena berdasarkan informasi dari Subdit SIM Korlantas Polri, pada bulan Agustus nanti akan diberlakukan uji SIM peningkatan golongan C1 jika standar prosedur pelaksanaan dari Perpol 05/2021 sudah di sahkan,” jelas pria yang biasa disapa Tora ini saat dijumpai di Pusdik Lantas Polri, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (21/7/2021).

Rencananya, program yang sedang dirancangnya ini akan diterapkan secara nasional.

Pria yang hobi olahraga ini bukan lah orang baru di bagian Lalu Lintas Polri.

Tora pernah menjabat sebagai Kasat Lantas di 6 Polres, Kasi SIM, Kasi STNK, dan Kasi BPKB.

Kemudian, pria lulusan Akpol 1996 ini juga pernah menjabat di bagian Reskrim selama 7 tahun di Jawa Timur.

"Administrasi semua sudah saya lalui, kemudian saya juga pernah jadi Kapolres Wonogiri dan Kapolres Lebak Banten. Kemudian Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital Nasional di Kalimantan Timur, baru saya masuk di Korlantas," ujar pria asal Madura.

Baca Juga: Jangan Panik, Saat Berlaku Agustus Nanti, Pemilik Moge di Atas 500 cc Masih Boleh Menggunakan SIM C1. Tapi Ada Batas Waktunya

Baca Juga: Semua Pengendara Harus Tahu, Kapan Aturan Pencabutan SIM Mulai Berlaku? Begini Kata Polisi

Selain itu Tora juga sedang merumuskan satandardisasi sertifikasi pengemudi sebelum melakukan ujian SIM. Akan diterapkan bersama Indonesia Safety Driving Center sebagai pelaksana yang juga berada di bawah naungannya.

“Diharapkan semua calon pemilik SIM baik mobil dan motor memiliki kompetensi yang sama, sehingga kualitasnya lebih terjamin saat membawa kendaraan di jalan,” tutup Tora.

Siap ndan, ditunggu pelaksanaannya!