Ia berharap, DS segera mengembalikan tiga unit yang sudah digelapkan agar bisa digunakan bekerja lagi.
Kasi Propam Provost Polres Pamekasan, Iptu Eko Budi menjelaskan, oknum anggotanya masih mengupayakan untuk mengembalikan tiga mobil tersebut.
"Tiga mobil yang belum dikembalikan adalah Honda Mobilio, Daihatsu Sigra dan Xenia. Masing-masing satu unit," terangnya.
Eko menjelaskan, untuk lima mobil lainnya sudah diserahkan ke KPR agar bisa digunakan kembali.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Modus Oknum Anggota Polres Pamekasan Gelapkan 8 Mobil Rental Milik Komunitas Pejuang Rupiah
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Suryamalang.com |
KOMENTAR