Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PPnBM 0%

PPnBM Nol Persen Diperpanjang, Honda: Terima Kasih, Tapi Kami Tunggu Instrumen Legalnya Keluar Dulu

Muhammad Rizqi Pradana - Minggu, 13 Juni 2021 | 19:10 WIB
Honda berterimakasih atas perpanjangan insentif PPnBM nol persen oleh pemerintah, tapi masih menunggu instrumen legalnya keluar semua dulu.
Pradana/GridOto.com
Honda berterimakasih atas perpanjangan insentif PPnBM nol persen oleh pemerintah, tapi masih menunggu instrumen legalnya keluar semua dulu.

Baca Juga: Wacana PPNBM 0 Persen Diperpanjang Hingga Agustus, Gaikindo : Industri Bisa Terpukul

Paling tidak, hingga semua aturan turunan dari kebijakan tersebut sudah dipublikasikan oleh pemerintah.

"Kami masih menunggu sampai keseluruhan instrumen legal sebagai dasar hukum diterbitkan ya," ujar Billy.

"Namun, tentunya pemerintah sudah memperpertimbangkan banyak aspek dan akan memberikan yang terbaik untuk percepatan pemulihan ekonomi melalui sektor industri otomotif," imbuhnya.

Sebagai informasi, Honda memiliki beberapa mobil yang mendapatkan insentif PPnBM untuk mobil berkubikasi 1.500 cc ke bawah, berpenggerak 4x2, serta kandungan lokal 70 persen.

Baca Juga: PPnBM Nol Persen Tahap Pertama Sukses Mendongkrak Penjualan Mobil Baru Nasional, Bagaimana Tahap Selanjutnya?

Mobil-mobil tersebut adalah Honda BR-V, Mobilio, City Hatchback RS, HR-V 1.5L, dan Brio RS serta Brio RS Urbanite.

Untuk diketahui juga, insentif PPnBM dari pemerintah awalnya akan terbagi menjadi tiga tahap dengan jangka waktu per tiga bulan mulai 1 Mei lalu hingga 31 Desember 2021 nanti.

Ketiga tahap tersebut juga memiliki besaran insentif yang berbeda-beda yaitu 100 persen pada tahap pertama, 50 persen pada tahap kedua, dan 25 persen pada tahap ketiga.

Tapi dalam rancangan baru yang dikeluarkan Kemenperin, pemerintah akan memperpanjang insentif PPnBM 100 persen untuk mobil 4x2 di bawah 1500cc hingga bulan Agustus 2021.

Selanjutnya, insentif PPnBM yang diberikan pemerintah akan kembali turun urun menjadi 50 persen seperti sekarang dan berlaku hingga akhir tahun atau Desember 2021.

 

 

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : kemenperin.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa