Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelat Nomor Reflektif

Pelat Nomor Retro Reflektif, Ini Perbedaannya dengan Pelat Biasa

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Rabu, 9 Juni 2021 | 17:50 WIB
Ilustrasi : Dengan menggunakan pelat nomor reflektif membantu identifikasi pelanggaran tilang elektronik
ETLE Polda Metro Jaya
Ilustrasi : Dengan menggunakan pelat nomor reflektif membantu identifikasi pelanggaran tilang elektronik

"Perbedaan pelat nomor yang reflektif dari segi font, besar angka dan huruf sama saja dengan pelat biasa," ujar Brigadir Singgih, anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, saat dihubungi GridOto.com, Rabu (9/6/2021).

Sementara untuk TNKB nomor biasa, masih menggunakan spesifikasi pelat nomor dengan jenis yang lama, serta hanya berwarna hitam dan tidak akan berubah warna ketika difoto.

Kapan pelat nomor reflektif ini digunakan untuk nopol biasa?

Saat ditanyakan kepada Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar tidak menjawab saat dihubungi baik lewat telepon maupun pesan singkat.

 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa