Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tarif Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1 Hingga 3 Naik Mulai Hari Ini, Cek Daftar Lengkapnya!

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 8 Mei 2021 | 14:49 WIB
Jalan tol Ujung Pandang Seksi 3 atau jalan tol layang AP Pettarani.
Dok MMN
Jalan tol Ujung Pandang Seksi 3 atau jalan tol layang AP Pettarani.

GridOto.com - PT Makassar Metro Network (MMN) resmi memberlakukan tarif baru untuk jalan tol Ujung Pandang, Sulawesi Selatan mulai hari ini, Sabtu (08/05/2021) pukul 00.00 WITA.

Penerapan tarif baru ini dilakukan menyusul beroperasinya jalan tol layang AP Pettarani atau jalan tol Ujung Pandang Seksi 3 Makassar sejak 19 Maret 2021 lalu.

Selain itu, penyesuaian tarif juga didasari atas Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 552/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2 dan 3.

Melansir dari Tribunmakassar.com, tarif baru jalan tol Ujung Pandang Seksi 1 hingga 3 diketahui naik cukup drastis, bahkan untuk golongan tertentu di beberapa GT mengalami kenaikan hingga dua kali lipat.

Baca Juga: Exit Tol Bojong Sudah Selesai Dibangun, Tapi Kok Belum Resmi Dioperasikan?

Kendati demikian, ada tarif khusus untuk angkutan umum golongan 1 di Gerbang Tol (GT) Ramp Tallo Timur yang mengalami kenaikan dari Rp 4.000 menjadi Rp 5.000.

Direktur Utama PT MMN, Anwar Toha mengatakan, penerapan tarif baru ini dilakukan guna memastikan iklim invetasi jalan tol yyang kondusif.

Tidak hanya itu, dengan tarif baru maka kegiatan operasional dan pemeliharaan serta pertawatan jalan tol Ujung Pandang yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bisa dipenuhi.

"Keputusan terkait penerapan tarif baru ini didasari oleh beroperasinya jalan tol Ujung Pandang Seksi 3 sebagai penambahan ruas jalan tol MMN dari yang sebelumnya 6,05 Km menjadi 10,08 Km," ujar Anwar, dikutip dari Tribunmakassar.com, Jumat (07/05/2021).

Baca Juga: Ingat! Tol Layang Jakarta-Cikampek (MBZ) Tutup Total Saat Larangan Mudik Lebaran, Ini Pernyataan Jasa Marga

Ia menambahkan, penerapan tarif baru itu juga sebagai bentuk pengembalian investasi dan peningkatan kualitas fasilitas serta pelayanan.

Lalu hadirnya jalan tol layang AP Pettarani sebagai perpanjangan jalan tol Ujung Pandang Seks 1 dan 2 juga tidak membuat adanya penambahan GT.

"Transaksi pembayaran tol tetap dilakukan gi GT yang tersedia, yakni GT Cambaya, Ramp Parangloe, Parangloe, Kaluku Bodoa, Ramp Tallo Timur dan Ramp Tallo Barat," jelas Anwar.

Anwar berharap, hadirnya jalan tol layang bisa memberikan kemudahan mobilitas dan mempersingkat perjalanan masyarakat.

Baca Juga: 4 Exit Tol Yogyakarta-Solo dan 2 Rest Area Dibangun di Klaten, Ini Lokasinya

"Terutama dalam hal pendistribusian barang dan logistik, sebagai salah satu solusi kemacetan. Jalan tol ini sekaligus akan mengoptimalkan fungsi jalan tol di Kota Makassar yang menghubungkan simpul ekonomi, bandar udara, pelabuhan, kawasan industri dan perkantoran," katanya.

Berikut daftar lengkap tarif baru untuk jalan tol Ujung Pandang Seksi 1 hingga 3 :

Tarif baru jalan tol Ujung Pandang Seksi 1 hingga 3
GridOto.com
Tarif baru jalan tol Ujung Pandang Seksi 1 hingga 3

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tarif Tol Makassar Naik, dari Rp 4.000 Jadi Rp 10 Ribu.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa