Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Larangan Mudik Lebaran 2021

Jangan Ditiru, Inilah Kumpulan Modus Pemudik Kelabui Petugas saat Larangan Mudik Lebaran Tahun Lalu

Dida Argadea - Rabu, 5 Mei 2021 | 14:20 WIB
Modus mudik gelap mobil digendong truk
Korlantas
Modus mudik gelap mobil digendong truk

GridOto.com - Tahun ini Pemerintah mengeluarkan larangan mudik Lebaran untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Banyak yang pro mau pun kontra dengan kebijakan ini, lantaran ini jadi kali kedua masyarakat dilarang melakukan mudik saat Lebaran.

Flashback ke tahun 2020 lalu, masyarakat Indonesia yang kadung pengin mudik melakukan berbagai cara agar bisa lolos dari halauan petugas.

Caranya pun boleh dibilang unik kalau tak mau disebut nekat.

Baca Juga: Jembatan Suramadu Tidak Boleh Dilewati Pemudik, Begini Penjelasan Dishub

Sembunyi di Bagai Bus

Warga di Cileduk Nekat Sembunyi di Bagasi Bus
Twitter @saeval
Warga di Cileduk Nekat Sembunyi di Bagasi Bus

Tahun 2020 bus dilarang membawa penumpang di waktu-waktu jelang Lebaran.

Ternyata larangan ini disiasati dengan ulah penumpang yang nekat naik di bagasi.

Kejadian ini sempat viral setelah foto para pemudik yang duduk di bagasi diunggah oleh akun @saeval via Twitter.

Disebutkan oleh akun itu bahwa gambar tersebut diabadikan di Ciledug.

"Gambar ini diambil oleh sepupu saya di terminal bus Ciledug siang ini.Mereka adalah pendatang yang putus asa untuk tetap mudik walaupun telah dilarang oleh pemerintah.

Demi menghindari penggerebekan selama PSBB, mereka memilih duduk di bagasi bus dengan membayar Rp 450 ribu," jelas akun tersebut.

Naik Truk dengan Motor yang juga Diangkut

Pemudik Nekat Angkut Motor ke Truk Untuk Kelabui Petugas
TribunJakarta.com
Pemudik Nekat Angkut Motor ke Truk Untuk Kelabui Petugas

Salah satu modus pemudik yang nekat adalah dengan menumpang truk.

Bukan cuma orangnya, tapi plus motornya yang juga diangkutkan ke truk itu.

Modus ini terjadi di Bogor, Jawa Barat, dan dilakukan pemudik untuk mengelabui petugas, agar seakan-akan truk yang dinaikinya adalah truk pengangkut barang.

"Ada juga modus yang dipakai pemudik, salah satunya adalah ketika mereka tidak mau ketahuan, motornya diangkut pakai truk," kata Bupati Bogor Ade Yasin, dikutip dari Tribunjakarta.com.

Baca Juga: Bus Berstiker Khusus Boleh Angkut Penumpang Selama Mudik Lebaran, IPOMI Beri Komentar Ini

Memasukan Mobil ke Bak Truk

Modus mudik gelap mobil digendong truk
Korlantas
Modus mudik gelap mobil digendong truk

Hampir mirip dengan cara sebelumnya, rupanya ada yang lebih nekat dengan membawa mobil di truk.

Saat itu, cara ini dilakukan oleh sopir truk yang nekat menyeberang ke pulau Sumatera.

Truk yang disebutnya untuk membawa buah nanas menuju Lampung, saat dicek petugas ternyata berisi Suzuki APV dengannopol B 1886 THR.

Kanit 3 Reskrim Polres Cilegon yang dijabat oleh Iptu Choirul Anam, mengungkapkan kalau Suzuki APV berikut penumpangnya akan menuju Lampung timur dari Jakarta.

Dalam pengakuannya, sopir truk mengaku dibayar Rp 2 juta agar dapat mengangkut dan menyebrang melalui pelabuhan Merak.

Baca Juga: Street Manners: Mudik Dilarang, Ini Bahayanya Jika Nekat Lewat Jalan Tikus

Bawa Mobil Pakai Truk Towing

Truk towing yang mengangkut mobil ditutupi terpal yang isinya para pemudik
Instagram @infokejadiansemarang
Truk towing yang mengangkut mobil ditutupi terpal yang isinya para pemudik

Kejadian ini viral di media sosial, di mana terlihat sebuah truk towing yang mengangkut mobil dengan ditutup terpal diberhentikan petugas.

Kecurigaan petugas terbukti, karena mobil yang diangkut di truk towing itu ternyata 'menyelundupkan' empat orang pemudik.

Diunggah oleh akun Instagram @infokejadiansemarang pada Sabtu (2/5/2020), diketahui lokasi kejadiannya adalah di Taman Unyil yang terletak di perbatasan Kota dan Kabupaten Semarang.

Baca Juga: Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Trafik Tol Cipali Naik Jadi 60 Ribu Kendaraan Akhir Pekan Lalu

Petugas pun langsung menyuruh pemudik turun dan dimintai keterangan.

Akhirnya rombongan ini disuruh putar balik.

Meski begitu, kabarnya peristiwa ini adalah settingan sebagai bentuk imbauan bagi pemudik agar tak nekat mengelabui petugas.

 

 

 

 

 

 

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa