Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mazda RX-8 Rusak Saat Dijaminkan, Nasabah Gugat Pegadaian ke PN Jakarta Pusat

Muslimin Trisyuliono - Selasa, 27 April 2021 | 20:10 WIB
Ilustrasi. Mazda RX-8
Dok. OTOMOTIF
Ilustrasi. Mazda RX-8

GridOto.com - Seorang nasabah bernama Windy Chandra menggugat PT Pegadaian Cabang 7 CP Sudirman (Pegadaian Sudirman) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan dilayangkan akibat Pegadaian tidak berhati-hati dalam menjaga barang jaminan, sehingga menyebabkan bumper belakang Mazda RX-8 miliknya rusak.

Melalui Dr. David Tobing selaku kuasa hukumnya, gugatan tersebut telah terdaftar dengan No. 259/Pdt.G/2021/Pn Jkt.Pst. tanggal 27 April 2021.

Akar persoalan ini bermula ketika Windy menjaminkan Mazda RX-8 miliknya selama periode Mei sampai dengan November 2020.

Baca Juga: Sekumpulan Siswa Modif Mazda RX-8 Jadi Lebih Futuristis Bak RX-Vision

Namun ketika Windy melunasi pinjamannya, ia pun dibuat kaget sekaligus kecewa saat melihat bumper belakang mobil kesayangannya rusak.

Padahal menurut keterangan nasabah Pegadaian tersebut, Mazda RX-8 miliknya dalam keadaan mulus ketika diserahkan untuk menjadi jaminan.

Bumper belakang Mazda RX 8 milik Windy Chandra yang rusak
istimewa
Bumper belakang Mazda RX 8 milik Windy Chandra yang rusak

"Nasabah sudah meminta ganti rugi yang patut dan layak serta telah mengirim surat somasi, tetapi Pegadaian Sudirman tidak memberikan penyelesaian yang sepantasnya dan selanjutnya tidak menanggapi surat somasi Nasabah tersebut," kata David Tobing melalui pesan singkat kepada GridOto.com, Selasa (27/04/2021).

David menjelaskan, Pegadaian Sudirman telah melanggar pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), karena telah lalai menjaga barang jaminan dan sebagai pelaku usaha harusnya beritikad baik dalam melayani nasabahnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa