Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mudik Dilarang, Ketua Satgas Covid-19 Ingatkan Penyesalan Jika Tetap Nekat

M. Adam Samudra - Sabtu, 17 April 2021 | 13:45 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran
Otomotif.kompas.com
Ilustrasi mudik Lebaran

GridOto.com - Ketua Tugas (Satgas) penanganan Covid Letjen TNI Dr. Doni Monardo, tak hentinya mengingatkan masyarakat agar tidak mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Sebab, pandemi covid-19 belum berakhir dan potensi penularan dari mobilitas manusia pada hari raya dan libur nasional sangat tinggi.

“Tidak mudik. Dilarang mudik,” tegas Doni melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (17/4/2021).

Melalui pelarangan mudik tersebut, Pemerintah tidak ingin adanya pertemuan silaturahmi yang dilakukan oleh masyarakat kemudian menimbulkan angka kematian yang tinggi.

Baca Juga: Larangan Mudik Diperketat, Ini 5 Titik Penyekatan di Kota Solo, Sudah Bawa Surat Swab Tetap Bakal Dikarantina

“Kami tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi, kehilangan orang-orang yang kita cintai, jangan sampai terjadi,” kata Doni.

Adapun pelarangan mudik sebagaimana yang tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021.

Melalui SE itu, Doni meminta agar masyarakat tidak keberatan.

Dalam hal ini aturan tersebut dikeluarkan semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan virus.

Baca Juga: Enggak Ada Celah Buat Mudik, Polisi Bangun Pos Penyekatan di Jalur Tikus

“Jangan ada yang keberatan. Menyesal nanti,” kata Doni.

Doni meminta seluruh unsur Pemerintah Daerah memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakatnya agar anjuran ini diikuti dan terlaksana dengan baik.

Lebih lanjut, Doni mengatakan bahwa masih ada sebanyak 17 persen masyarakat Indonesia yang sampai sekarang tidak percaya adanya COVID-19 dan menganggap hal itu adalah sebuah rekayasa serta konspirasi.

“Kepada unsur pimpinan baik di pemerintahan termasuk TNI dan Polri dan juga tokoh masyarakat juga khususnya kepada ulama, mari memahami tentang covid-19 ini dan menyampaikan kepada masyarakat. Karena masih ada yang belum percaya COVID-19 sebanyak 17 persen,” jelas Doni.

Sebelumnya, kendati pemerintah melarang aktivitas mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021, bukan berarti sebelum atau sesudah waktu yang ditentukan itu diperbolehkan mudik.

Dengan adanya pelarangan ini, masyarakat diminta memahami bahwa konteks aturan pemerintah itu juga lebih kepada upaya pencegahan.

“Jadi kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 bisa pulang kampung,” tegas Doni.

Editor : Dida Argadea
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa