Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Genap Satu Bulan Diberlakukan, Bagaimana Nasib Mobil Bekas saat Ada Relaksasi PPnBM 0 Persen?

Naufal Shafly - Kamis, 1 April 2021 | 17:27 WIB
Ilustrasi. mobil bekas
Abdul Aziz Masindo
Ilustrasi. mobil bekas

Baca Juga: Tidak Kena Relaksasi PPnBM Mobil 2.500 cc, Begini Jawaban Wuling Soal TKDN Almaz dan Almaz RS

Senada dengannya, Riski Maulana, GM showroom Fast Automobil di Bintaro, Tangerang Selatan, mengatakan efek dari relaksasi PPnBM ini hanya berdampak pada mobil-mobil dengan tahun muda.

Namun, ia mengaku sejauh ini showroomnya tak mengalami dampak dari adanya relaksasi PPnBM 0 persen.

"Kalau di showroom kami sih belum terasa ya dampaknya. Karena kan segmen kami bukan di mobil-mobil 1.500 cc ke bawah," ucap Riski kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, relaksasi PPnBM diberikan pemerintah selama 9 bulan dengan besaran yang bertahap.

Untuk tahap pertama (Maret-Mei), insentif yang diberikan pemerintah adalah 100 persen, tahap kedua (Juni-Agustus) 50 persen, dan tahap ketiga (September-November) 25 persen.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa