Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rombongan Harley-Davidson Ditilang Karena Pasang Rotator, Begini Aturannya

M. Adam Samudra - Senin, 29 Maret 2021 | 10:57 WIB
Komunitas Harley Davidson yang diberhentikan polisi karena gunakan strobo
@Satpatwalpoldametrojaya
Komunitas Harley Davidson yang diberhentikan polisi karena gunakan strobo

GridOto.com - Satpatwal Polda Metro Jaya melalui akun Instagram-nya, mengunggah foto anggotanya saat menertibkan rombongan pengendara motor gede (moge) Harley-Davidson, pada Minggu (28/3/2021).

Rombongan pengendara 'Moge' tersebut dihentikan karena motornya menggunakan lampu rotator, dan ditemukan juga ada di antara mereka yang pajaknya mati.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik, menjelaskan bahwa penilangan itu bermula dari upaya penertiban kendaraan pengguna knalpot bising.

Saat itu penilangan berlangsung di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Harley-Davidson Softail Breakout Dilelang KPKNL Makassar, Segini Nilai Limitnya 

Adapun postingan tersebut sebagai bukti polisi tidak tebang pilih dalam penindakan lalu lintas.

"Rotator atau strobo sebenarnya memang dilarang digunakan sembarangan. Sebab, aturan penggunaan rotator sudah tertera dalam Undang-undang LLAJ nomor 22 tahun 2009. Hanya kendaraan tertentu dan khusus yang diperkenankan serta memiliki prioritas," kata Kompol Lilik kepada GridOto.com, Senin (28/3/2021).

Atas kejadian ini, Lilik berharap jadi pelajaran untuk semua pihak, terutama bagi yang masih nekat memasang lampu rotator atau Strobo.

"Taati peraturan lalu lintas yang ada bahwa rotator dan sirine itu hanya diberikan kepada kepolisian, damkar, ambulans dan mobil khusus yang memang diperkenankan sesuai undang-undang," tandasnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa