Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ungkap Home Industry Pembuat STNK dan BPKB Palsu

Dia Saputra - Selasa, 9 Maret 2021 | 21:45 WIB
Ilustrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Ntmcpolri.info
Ilustrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Ia menjelaskan, bahan untuk membuat STNK dan BPKB palsu itu dibeli dari online dengan harga Rp 250 ribu per dokumen.

Setelah dibeli, dirinya langsung mengolah data agar sesuai dengan motor yang mau dijual dan sesuai pesanan.

"Kadang ada yang beli STNK saja, kadang ada yang beli BPKB saja. Semua tergantung permintaan," lanjut ZK.

Harga jual berkas-berkas palsu itu juga bervariasi, yakni mulai Rp 700 ribu hingga 2 jutaan.

"Satu paket STNK dan BPKB kadang dijual dengan harga Rp 2 jutaan," pungkasnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa