Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengendara Ambil Foto Pemandangan di Flyover Kemayoran Akan Ditilang!

M. Adam Samudra - Kamis, 18 Februari 2021 | 09:52 WIB
Pengendara berhenti di jalan layang HBR Montik Kemayoran, Jakarta Pusat sekedar memotret Gunung Pangrango
Istimewa
Pengendara berhenti di jalan layang HBR Montik Kemayoran, Jakarta Pusat sekedar memotret Gunung Pangrango

Ia mengatakan, dengan adanya keterbatasan ruang, jarak dan pandangan saat melintas di flyover.

Ini akan sangat menuntut kehati-hatian para pengguna jalan.

Baca Juga: Masih Proses Finishing Flyover Purwosari Kota Solo Diresmikan, Apa Sudah Bisa Dilewati?

Untuk itu larangan berhenti, parkir dan kegiatan lainnya yang menggunakan fasilitas "flyover" diatur dalam Pasal 287 Ayat 3 jo Pasal 106 Ayat 4, Pasal 302 UU No. 22 Tahun 2009 Tentang UULAJ.

Atas alasan tersebut maka pihaknya melakukan pelarangan berhenti di kawasan flyover karena selain dapat membahayakan pemakai jalan yang lain juga membahayakan dirinya sendiri.

Untuk antisipasi hal tersebut maka pihak Satuan Lalu Lintas Jakarta Pusat akan terus melakukan patroli di kawasan flyover HBR Montik Kemayoran.

"Pengendara yang ditemukan berhenti, parkir dan stop di flyover akan ditindak baik memberikan peringatan hingga sanksi tilang," ucapnya.

Satlantas Polres Jakarta Pusat akan terus melakukan penertiban terhadap aturan lalu lintas agar masyarakat bisa lebih membudayakan keselamatan dalam berlalulintas dan sebagai pelopor keselamatan.

"Jika ingin mengambil foto sebaiknya minta izin sama kepolisian setempat supaya ada pengawalan lalu lintas juga tidak terganggu. Karena jika berkerumun hanya akan membahayakan diri sendiri dan orang lain," tutupnya.

 

 

 

 

 

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa