Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Negara Tetangga Mulai Tegas Bidik Pemain Modif Gaya Hellaflush

Ivan Casagrande Momot - Jumat, 12 Februari 2021 | 16:48 WIB
Modifikasi mobil bergaya hellaflush mejeng di event modif Art of Speed Malaysia
www.paultan.org
Modifikasi mobil bergaya hellaflush mejeng di event modif Art of Speed Malaysia

GridOto.com - Polisi di negara tetangga mulai tegas bidik pemain modif gaya hellaflush.

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) siap memberi sanksi tegas bagi para pengguna mobil yang memodifikasi kendaraannya dengan roda hellaflush atau di Malaysia dikenal dengan gaya "tayar kankang".

Enggak main-main Polisi Diraja Malaysia siap memberikan didenda 2.000 Ringgit Malaysia (Rp 6,9 juta) atau ancaman hukuman penjara tidak lebih dari enam bulan.

Hal ini terungkap dalam posting laman Facebook resmi PDRM yang menyatakan bahwa tindakan (denda dan penahanan) bisa diambil berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Angkutan Jalan 1987 serta Peraturan 138, Peraturan Lalu Lintas Jalan 170/59.

Peraturan itu secara tegas merujuk pada kendaraan modifikasi yang berseliweran di jalan tanpa persetujuan dari Departemen Transportasi Jalan negeri Jiran tersebut.

Tampilan camber kit Audi TT dengan body kit rasa Jepang
stancenation
Tampilan camber kit Audi TT dengan body kit rasa Jepang
Menurut PDRM, tren hellaflush semakin meluas dan modifikasi semacam itu dapat memengaruhi fungsionalitas sistem keselamatan dan rem mobil. Hingga dikhawatirkan bisa mengakibatkan gangguan berkendara yang dapat menimbulkan risiko bagi pengemudi dan pengguna jalan lainnya.

Tren "hellaflush" atau "stance and fitment" memang kian diganderungi di Malaysia. Hellaflush secara sederhana merupakan pedu padan pelek besar dan lebar yang punya offset off dengan ban yang undersize. Misalnya pasang pelek Mercedes-Benz buat dipasang di Vios.

Tidak hanya itu, penganut gaya ini juga kerap mengatur ulang ketinggian suspensi. Suspensi mobil dan ketinggian diturunkan secara signifikan untuk menciptakan tampilan lebih rebah dan mengekspos rodanya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa