Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Proyek Pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Bikin Warga Geram, Begini Duduk Masalahnya

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 9 Februari 2021 | 16:20 WIB
Ilutrasi jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam)
Jasa Marga
Ilutrasi jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam)

GridOto.com - Proyek pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) membuat sejumlah warga di Kabupaten Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) geram.

Hal Itu dikarenakan pemerintah pusat belum juga memberikan uang ganti rugi lahan terdampak, kepada 35 Kepala Keluarga di Kabupaten Samboja.

Adapun total lahan yang pembayarannya belum diselesaikan dan terdampak pembangunan Jalan Tol Balsam kurang lebih mencapai 57 hektare.

Masyarakat mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan pembayaran uang ganti rugi puluhan hektare lahan terdampak tersebut.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Jalan Tol Balsam Seksi 5 Tersendat, Ternyata Ini Masalahnya

"Ada kurang lebih 57 hektare lahan yang belum diganti rugi, ada di KM 38 dan KM 48. Untuk KM 48 merupakan lahan tanam tumbuh, Warga ada yang merasa lahan tanam tumbuhnya belum diganti," ucap Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, dikutip dari Tribunkaltim.co.

Samsun melanjutkan, dirinya sempat mendapatkan laporan bahwa pihak terkait sebetulnya sudah melakukan pembayaran lahan tanam tumbuh yang terdampak pembangunan jalan tol Balsam.

Namun, uang ganti rugi diketahui tidak sampai ke tangan pemilik lahan terdampak dan akhirnya membuat warga geram.

"Kawan-kawan di KM 48 bahkan sudah menggunakan jalur hukum melalui pengacara. Silakan saja untuk dilanjutkan secara hukum," katanya.

Baca Juga: Setelah Digratiskan Selama 6 Bulan, Segini Tarif Tol Balikpapan-Samarinda

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa