Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada Cuaca Ekstrem!

Hujan Lebat Memicu Banjir dan Longsor, Asuransi Astra Bicara Pentingnya Perluasan Jaminan Kendaraan

Harun Rasyid - Selasa, 26 Januari 2021 | 19:30 WIB
Ilustrasi mobil Honda Jazz rusak parah sehabis terkena banjir bandang
Otomotif.kompas.com
Ilustrasi mobil Honda Jazz rusak parah sehabis terkena banjir bandang

Baca Juga: Hujan Deras Sering Turun, Ganti Ban Motor Kalau Kondisinya Begini!

"Bencana alam seperti banjir dan longsor tidak bisa di-cover oleh asuransi dasar seperti Comprehensive atau Total Lost Only (TLO). Jadi harus diperluas jaminannya agar kerusakan kendaraan karena bencana alam bisa di-cover," sebutnya.

"Karena itu dimohon pemilik kendaraan untuk mengecek kembali apakah polis asuransinya sudah termasuk melindungi kendaraam karena bencana atau tidak," sambung Iwan.

Ilustrasi prosedur klaim asuransi mobil
GridOto.com
Ilustrasi prosedur klaim asuransi mobil


Ia menambahkan, perluasan jaminan harus segera dilakukan oleh masyarakat yang khawatir kendaraanya rusak karena bencana alam.

"Jika risiko bencana alam belum termasuk ke dalam asuransi yang dipilih, segera hubungi pihak asuransinya untuk meminta perluasan jaminan tambahan. Tapi biaya preminya akan bertambah karena ada perluasan jaminan ini. Perluasan jaminan juga tergantung pada jenis asuransi, kendaraan, wilayah hingga harga pertanggungan," tutup Iwan.

Baca Juga: Mobil Rusak Tertimpa Pohon Karena Hujan Badai Bisa Ditolak Klaim Asuransinya Kalau Gak Ada Ini

Sekadar informasi, polis asuransi adalah surat perjanjian antara pihak tertanggung (pemilik kendaraan) dan pihak penanggung (asuransi) yang mengandung segala hal terkait asuransi yang disetujui. 

Sementara pertanggungan merupakan, uang bentuk tanggung jawab atau ganti rugi dari pihak penanggung ke pemilik kendaraan bila terjadi suatu hal yang ditanggungkan pihak asuransi.

Nah bagaimana sob, memperluas jaminan asuransi kendaraan demi menghindari risiko bencana alam ternyata penting juga ya. 

Editor : Muhammad Ermiel Zulfikar
Sumber : YouTube

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa