Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wajib APAR Pada Mobil Baru 2021

Mau Pasang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Mobil? Ini yang Harus Diperhatikan

Radityo Herdianto,Laili Rizqiani - Jumat, 15 Januari 2021 | 19:05 WIB
Pasang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Dalam Mobil
Istimewa
Pasang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Dalam Mobil

GridOto.com - Kasus kebakaran mobil masih kerap terjadi yang disebabkan berbagai faktor dan menyebabkan kerugian bagi pemiliknya.

Sebagai salah satu langkah untuk mengurangi efek buruk kebakaran pada mobil, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan regulasi yang mewajibkan setiap mobil dilengkapi dengan alat pemadam api ringan (APAR).

Hal ini diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP 972/ AJ 502/ DRJD/ 2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang ditetapkan pada 18 Februari 2020 lalu.

Adanya APAR di dalam mobil dimaksudkan untuk menjadi pertolongan pertama, ketika titik api awal muncul dan mencegahnya agar tidak menjalar ke seluruh bagian.

Baca Juga: Ikuti Aturan Pemerintah, Nyaris Seluruh Mobil Baru Honda dan Toyota Kini Sudah Dilengkapi APAR

Lantas, apa saja yang harus diperhatikan untuk memasang alat pemadam api ringan (APAR) di mobil?

Agung Budhy Hambaka, Pemilik CV Agung Jaya Sejahtera yang merupakan supplier APAR di Pondok Aren, Tangerang Selatan mengatakan, prinsip pemasangan APAR di dalam mobil harus paten sehingga tidak bergerak atau terbentur yang justru bisa menyebabkan kebocoran.

"Bisa pakai bracket yang dibaut di lantai dasar mobil, atau dilapisi kain tebal untuk meredam benturan kalau tabung APAR bergerak," tutur Agung kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.

Agung pun menyarankan, sebaiknya APAR diletakkan di area bagasi mobil dengan posisi berdiri atau tertidur.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa