Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Teknologi Tilang Elektronik Mampu Mengenali Wajah Pelaku

Hendra - Jumat, 8 Januari 2021 | 13:56 WIB
Pelanggar akan termonitoring CCTV jika terdeteksi Face Recognition akan segera ditindak
Vedhit/GridOto.com
Pelanggar akan termonitoring CCTV jika terdeteksi Face Recognition akan segera ditindak

GridOto.com- Pelanggar tilang elektronik tidak bisa mengelak apabila melanggar.

Sebab, kamera CCTV yang digunakan oleh pihak kepolisian sudah dilengkapi dengan teknologi pendeteksi wajah atau face recognition (FR).

Iptu Supriatno, Perwira Posko E-TLE mengungkapkan hal tersebut.

"Fitur dalam CCTV sudah mampu mengenali wajah pengendara," jelas Iptu Supriatno yang ditemui GridOto.com di kantornya.

Baca Juga: Tilang Elektronik, Pelanggar Bisa Menyanggah dan Harus Datang Membuktikannya

Menurut Iptu Supri jadi ketika seseorang melanggar dan kejepret CCTV, pihaknya sudah memiliki rekaman wajah pelanggar.

Dalam kasus yang menimpa Honda HR-V milik Lies, diketahui pelanggar menggunakan nomor polisi palsu.

Akibatnya, pemilik sah yang ketiban sial mendapatkan surat tilang elektronik.

Namun, bukan berarti pemalsu akan dengan santai terbebas.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa