Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Pemotor Terobos Lampu dan Serang Polisi Karena Mabuk, Kenali Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Naufal Shafly,Laili Rizqiani - Jumat, 8 Januari 2021 | 13:38 WIB
Viral pemotor terobos lampu merah dan serang polisi karena berkendara dalam keadaan mabuk di Simpang Empat, Kantor Gubernur Bangka Belitung.
Instagram @jurnalwarga
Viral pemotor terobos lampu merah dan serang polisi karena berkendara dalam keadaan mabuk di Simpang Empat, Kantor Gubernur Bangka Belitung.

GridOto.com - Beredar di media sosial, sebuah video yang menunjukkan seorang pengemudikan motor berkendara dalam keadaan mabuk setelah minum minuman keras.

Kejadian ini terjadi di Simpang Empat, Kantor Gubernur Bangka Belitung, Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (6/1/2021) lalu.

Dalam video tersebut, terlihat pria yang mengenakan baju warna biru itu tengah memboncengkan anak kecil dan nekat menerobos lampu merah.

Saat diberhentikan oleh polisi, pria tersebut justru berusaha menyerang seorang petugas, namun beberapa petugas lain segera membantu untuk mengamankan pria tersebut.

Baca Juga: Street Manners: Hindari Bahaya Berkendara Saat Hujan Maupun Badai dengan Logic Riding, Begini Pengertiannya

Setelah diamankan, pria tersebut mengaku dirinya baru saja mengonsumsi minuman beralkohol jenis arak.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @jurnalwarga dan telah diunggah ulang oleh beberapa akun lain sehingga menjadi viral di media sosial.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by jurnalwarga.id (@jurnalwarga)

Beberapa warganet berkomentar sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh pria tersebut, apalagi dilakukan di depan anak kecil yang bisa membuat sang anak trauma.

Melansir Bangkapos.com, Dirlantas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Hindarsono membenarkan kejadian tersebut dan telah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Jangan Nekat Bonceng Tiga, Selain Bahaya Juga Bisa Nginap di Tahanan Polisi, Berapa Lama?

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa