Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Libur Panjang, Berikut daftar Kartu Uang Elektronik Untuk Pembayaran Tol Trans Jawa

Laili Rizqiani - Kamis, 29 Oktober 2020 | 15:35 WIB
Kartu e-Toll. Transaksi Tol Non Tunai
Salim/otomotifnet
Kartu e-Toll. Transaksi Tol Non Tunai

"Semua kartu tersebut sudah bisa digunakan untuk mengakses seluruh ruas tol Jasa Marga, termasuk Trans Jawa," ujar Irra Susiyanti, dikutip dari Kompas.com.

Untuk wilayah Jabodetabek, yakni tol dalam kota, Sedyatmo, JORR, dan Pondok Aren, pengemudi juga bisa menggunakan JakCard dari Bank DKI.

"Impelementasi Jakcard sebagai pembayaran tol bisa menambah kemudahan pengguna jalan untuk mengakses jalan tol dengan memberikan tambahan alternatif uang elektronik," tambahnya.

Sementara untuk pengisian saldo uang elektronik sendiri, telah diatur dan ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga: Hari Pertama Libur Panjang, Volume Kendaraan di GT Palimanan Tol Cipali Alami Peningkatan

"Aturan dari BI itu maksimal Rp 1 juta, tapi sebenarnya selain e-toll, pemudik juga memanfaatkan Indomeret Card untuk pembayaran tol Jasa Marga. Secara fungsi sama saja dengan e-toll," ucap Rohan Haas, Corporate Secretary Bank Mandiri Tbk,.

Harus diketahui juga, pengguna kendaraan harus menggunakan satu kartu e-toll saat memasuki gerbang masuk dan keluar jalan tol.

Jika menggunakan kartu berbeda saat masuk dan keluar jalan tol, sistem akan menyatakan Asal Gerbang Salah (AGS) kepada pengguna jalan tol.

Pengguna juga akan dikenakan denda yakni membayar dua kali dari tarif total jarak tol terpanjang.

Jadi, sebelum melakukan perjalanan melawati jalan tol Trans Jawa, pastikan menggunakan satu kartu e-toll dan pastikan saldonya sudah terisi ya sob.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa