Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

BERITA POPULER SIM: Dari Pelayanan SIM Selama PSBB hingga Bisakah KTP jadi Jaminan Jika SIM Ketinggalan?

Dida Argadea - Kamis, 1 Oktober 2020 | 12:20 WIB
Ilustrasi SIM
Gilang/Kompas
Ilustrasi SIM

GridOto.com - Surat Izin Mengemudi alias SIM adalah hal yang penting buat pengguna kendaraan.

Selain menjadi bukti bahwa kita layak berkendara, SIM penting untuk kelancaran perjalanan jika ada razia dari kepolisian.

Makanya artikel terkait SIM seperti syarat pembuatan, perpanjangan dan regulasi-regulasi lainnya kerap ramai dibaca orang.

Berikut ini adalah berita terpopuler terkait SIM di GridOto.com.

Baca Juga: 5 Berita Populer di Akhir Tahun 2020 : Honda BR-V Si Pemain Baru Jadi Kandas Modal Airsus Lokal

Lupa Bawa SIM saat Razia, Bolehkan KTP jadi Jaminan?

Kadang pengendara ada yang lupa bawa SIM gara-gara ketinggalan di rumah.

Apesnya di jtengah jalan lagi ada razia tuh, sementara adanya cuma Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Nah, kira-kira KTP ini bisa enggak ya buat jadi jaminan saat kena razia dan SIM kita ketinggalan?

Artikelnya bisa dibaca di sini.

Jakarta PSBB Lagi, Pelayanan untuk Pemohon SIM Gimana Nih?

Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai membuat Jakarta kembali menerapkan PSBB.

Karena PSBB makanya banyak kantor yang tutup dan karyawan bekerja dari rumah.

Masalahnya, yang mau bikin atau perpanjang SIM gimana ya apakah tetap bisa datang dan dilayani di Polda Metro Jaya?

Jawabannya bisa disimak di sini.

Hati-hati, SIM Bisa Dicabut untuk Seumur Hidup Kalau Kamu Lakukan Ini

Sebagai surat izin, SIM punya masa berlaku dan kita harus selalu memperbaruinya tiap lima tahun.

Tapi terkait pelanggaran tertentu SIM mungkin saja tidak bisa diperpanjang bahkan dicabut oleh kepolisian.

Nah, kamu udah tahu atau belum nih faktor yang bisa bikin SIM kamu dicabut?

Kalau belum, penjelasannya ada di sini.

Baca Juga: BERITA POPULER: Kembaran Toyota Rush dengan Gril Vertikal hingga Motor Baru Yamaha Bermesin 125 Cc

Tiga Kali Gagal saat Tes Bikin SIM, Apakah SIM Tak Bisa Diterbitkan Buat Kamu?

Dalam pembuatan SIM tentu ada tahapan yang harus dilewati.

Tentu ada ujian-ujian yang harus diselesaikan sebagai bukti bahwa kamu memang layak berkendara di jalan raya.

Masalahnya, kadang kamu belum terlalu siap atau mungkin bingung menghadapi ujian itu hingga akhirnya gagal.

Gagal sekali okelah masih dikasih kesempatan lagi.

Kalau percobaan kedua bahkan sampai yang ketiga masih gagal, gimana?

Simak penjelasannya di sini.

Ada Razia Eh SIM Ketinggalan di Dompet, Diambilin Dulu Sama Orang Rumah Boleh Pak?

Sebelum berkendara memang wajib disiapkan semua perlengkapannya, termasuk SIM.

Tapi kadang-kadang ada aja yang kelupaan, yah namanya manusia kan.

Apesnya pas di jalan ketemu razia kendaraan nih.

Aduh pak polisi saya punya SIM kok tapi ketinggalan, biar diambil dulu sama orang di rumah pliss.

Kira-kira dalam situasi itu bakal diizinkan atau enggak ya?

Jawabannya ada di sini.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa