Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Daihatsu Ayla Ringsek Tertabrak KRL di Sekitaran TPU Tanah Kusir, Polisi Beberkan Kronologinya!

M. Adam Samudra - Kamis, 17 September 2020 | 18:55 WIB
Daihatsu Ayla ringsek ditabrak KRL saat melintas di perlintasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Istimewa.
Daihatsu Ayla ringsek ditabrak KRL saat melintas di perlintasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

GridOto.com - Daihatsu Ayla yang diketahui merupakan taksi online, ringsek dihantam Kereta Rel Listrik (KRL) di sekitaran Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Iptu Mulyadi, selaku Panit Laka Sat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat insiden itu terjadi, pengemudi taksi online tengah mengantar penumpang.

"Kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan. Jadi (posisi) Daihatsu Ayla itu dari arah Timur ke Barat, sementara posisi kereta itu dari arah Rangkasbitung menuju arah Tanah Abang," kata Mulyadi kepada GridOto.com.

"Saat itu pengemudi tidak memperhatikan adanya kereta sehingga terjadi kecelakaan," imbuhnya.

Baca Juga: Disebut Jadi Penyebab Kecelakaan Karambol di F1 Tuscan 2020, Ini Pembelaan Valtteri Bottas

Menurut keterangan Mulyadi, kedua korban yang berada di dalam mobil selamat lantaran melarikan diri saat sebelum terjadi kecelakaan.

"Pengemudi dan penumpang tidak apa-apa, hanya mengalami luka ringan dan sudah dimintai keterangan," bebernya.

Mulyadi membenarkan, bahwa di sekitar lokasi tersebut tidak dilengkapi oleh palang perlintasan kereta.

"Jadi jalur tersebut tidak ada palangnya, hanya dijaga oleh masyarakat setempat saja," bebernya.

Baca Juga: Bus Kemenhan Terguling di Tol Dalam Kota, Libatkan Suzuki Ertiga Hingga Mobil Dinas TNI Kecelakaan Beruntun

Untuk itu, ia pun mengimbau agar para pengendara yang melintasi wilayah tersebut agar tetap berhati-hati.

"Himbauan dari kepolisian agar para pengemudi kendaraan atau pemakai jalan setiap hendak melewati perlintasan keteta api yang tidak dilengkapi palang pintu wajib mengurangi kecepatan dan melihat kearah kanan dan kearah kiri agar aman dalam berkendara," tutupnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa