Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral! Rombongan Moge Dikawal Oknum Polisi Langgar Lampu Merah di BSD, Bagaimana Aturannya?

M. Adam Samudra - Selasa, 8 September 2020 | 10:55 WIB
Rombongan moge yang dikawal oknum polisi trobos lampu merah di Bsd
Istimewa
Rombongan moge yang dikawal oknum polisi trobos lampu merah di Bsd

GridOto.com - Rombongan kendaraan roda dua yang dikawal polisi viral karena menerobos lampu merah di kawasan BSD Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (6/9/2020).

Video polisi mengawal klub moge melanggar lalu lintas itu ramai setelah diunggah akun Instagram @tangerang.terkini.

Selain menerobos lampu lalu lintas, rombongan berjumlah sekitar 20 motor itu diduga juga melawan arus.

Yang menjadi pertanyaan bagaimana aturan untuk mendapatkan pengawalan resmi dari polisi?

Baca Juga: Warga Meninggal, Kecamatan Ini Beri Bantuan Pengawalan Motor Gratis 

Menanggapi hal ini, Kaurmin Satuan Pengawalan (Satpatwal)
Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Muhammad Rofik mengatakan, bagi masyarakat yang ingin minta pengawalan bisa ajukan permohonan secara resmi.

"Caranya mudah saja, cukup dengan mengajukan perihal surat resmi ke Dirlantas Polda Metro Jaya," kata AKP Rofik saat dihubungi GridOto.com beberapa waktu lalu.

AKP Rofik menjelaskan, pengajuan izin pengawalan tersebut sebagai pertimbangan dengan risiko yang dimungkinkan bisa timbul.

Semisal untuk menjamin keamanan, ketepatan waktu, dan kelancaran dari objek vital yang dikawal.

"Untuk itu, diperlukan surat izin tersebut. Kegiatannya juga harus jelas, misalnya seperti kepanitiaannya, silakan dilampirkan dan dikomunikasikan penanggung jawabnya," jelas Rofik.

Meski demikian, Rofik mengingatkan jika peserta konvoi wajib untuk memenuhi standar keselamatan berkendara atau safety riding.

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa