Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Catat Sob, Ini Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Kamis, 27 Agustus 2020

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 27 Agustus 2020 | 08:36 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling
TMC Polda Metro Jaya
Ilustrasi layanan SIM Keliling

GridOto.com - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling hari ini, Kamis (27/8/2020).

Berbeda dengan perpanjangan masa berlaku di Satpas SIM, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan sebelum masa berlaku habis.

Untuk sobat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di unit layanan SIM Keliling, jangan lupa persiapkan berkas-berkasnya.

Seperti fotokopi KTP yang masih berlaku.

Baca Juga: Jangan Harap Dapat SIM B1 dan B2 Kalau SIM Ini Aja Belum Ada

Lalu siapkan juga fotokopi SIM lama berserta aslinya.

Jangan lupa lampirkan juga bukti cek kesehatan.

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak biaya untuk perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000.

Sedangkan biaya untuk perpanjangan SIM C Rp 75.000.

Baca Juga: SIM dan STNK Tercecer, Apa Cukup Tunjukan Surat Kehilangan Ketika Ada Razia?

Editor : Fendi
Sumber : Ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa