Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perlu Diingat Sob, Apa Sih Arti Warna-warni Lampu Rotator dan Siapa Saja yang Berhak Menggunakannya

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 24 Agustus 2020 | 18:31 WIB
Penindakan rotator pada mobil pribadi
Twitter/TMCPoldaMetro
Penindakan rotator pada mobil pribadi

Jadi jika sobat GridOto menjumpai kendaraan dengan lampu isyarat warna merah ataupun biru dan membunyikan sirene berarti mereka memiliki hak utama dalam penggunaan jalan.

Maka dari itu sobat harus menepi dan memberikan space agar mereka dapat lewat.

Selain lampu isyarat warna merah dan biru ada juga warna kuning.

Penggunaan lampu isyarat warna kuning dijelaskan dalam ayat 4 bahwa lampu isyarat warna kuning hanya sebagai tanda peringatan kepada pengguna jalan lain.

 Baca Juga: Lampu Rotator Warna Merah, Biru, dan Kuning Pada Kendaraan 'Khusus', Apa Bedanya?

Maka dari makna dari lampu tersebut juga menandakan prioritas siapa saja yang memiliki hak istimewa dalam penggunaan jalan.

Lalu siapa saja sih yang menggunakan lampu penanda warna merah, biru, dan kuning?

Apa makna dari warna lampu isyarat dan sirene pada kendaraan tertentu yang sering kita jumpai di jalan raya?
Apa makna dari warna lampu isyarat dan sirene pada kendaraan tertentu yang sering kita jumpai di jalan raya?

Hal tersebut pun telah dijelaskan secara gamblang di Undang-undang no. 22 tahun 2009 pasal 59 ayat 5 yang menyebutkan;

a. lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Baca Juga: Sudah Dilarang, Ternyata Ini Alasan Orang Pasang Lampu Rotator

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Undang-undang no. 22 tahun 2009

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa