Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hore! Bank Indonesia Terapkan DP Nol Persen Untuk Pengajuan Kredit Kendaraan Listrik, Begini Penjelasannya

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 21 Agustus 2020 | 10:03 WIB
BI bakal menerapkan uang muka atau DP nol persen untuk kredit kendaraan listrik.
Kompas.com / Alsadad Rudi
BI bakal menerapkan uang muka atau DP nol persen untuk kredit kendaraan listrik.

GridOto.com - Ada kabar baik nih bagi kalian yang berencana untuk mengajukan kredit kendaraan listrik.

Pasalnya, Bank Indonesa (BI) bakal menerapkan uang muka alias Down Payment (DP) nol persen untuk kredit kendaraan ramah lingkungan, salah satunya kendaraan listrik.

Adapun ketentuan tersebut bakal efektif diberlakukan mulai 1 Oktober 2020 mendatang.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menuturkan, BI akan menurunkan ketentuan minimum uang muka atau DP kredit kendaraan ramah lingkungan hingga nol persen.

Baca Juga: Gesits Gandeng Beberapa Perusahaan Leasing Buat Jualan Motor Listrik, Siap Menunjang Pembelian Secara Kredit

"BI bakal menurunkan batasan minimum yang muka dari kisaran 5-10 persen menjadi nol persen," jelas Perry, dikutip GridOto.com dari Kontan.co.id, Rabu (19/08/2020).

Perry menambahkan, BI tidak mengeluarkan ketentuan khusus terkait kendaraan ramah lingkungan, sehingga hal ini akan diserahkan langsung kepada pemerintah.

"Nanti pemerintah yang menetapkan. Kami mengikuti saja, mana yang termasuk kendaraan bermotor yang ramah lingkungan," imbuh Perry.

Menurut Perry, kendaraan bermotor ramah lingkungan yang di maksud pihaknya di antaranya merupaka kendaraan listrik.

Baca Juga: Kendaraan Listrik Dinilai Semakin Penting, Operator Transportasi Umum Mendukung Program Pemerintah?

Editor : Fendi
Sumber : Kontan.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa