Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Turun 74 Persen, Pelanggar Lalu Lintas Dalam Operasi Patuh Progo 2020 Masih Ribuan Kasus, Tahun Lalu Berapa?

Dia Saputra - Minggu, 9 Agustus 2020 | 14:44 WIB
ilustrasi Operasi Patuh Progo 2020
TribunJateng.com/Saiful Ma'sum
ilustrasi Operasi Patuh Progo 2020

GridOto.com - Gelaran Operasi Patuh Progo 2020 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah berakhir pada 5 Agustus 2020 lalu.

Setelah dua pekan berlangsung, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan jumlah pelanggar lalu lintas tahun ini mengalami penurunan dibanding 2019.

Pasalnya sejak 23 Juli hingga 5 Agustus, pihak kepolisian hanya mengeluarkan surat tilang sebanyak 9.056 perkara dan teguran 14.029 perkara.

Melansir Ntmcpolri.info, dari catatan Operasi Patuh Progo 2019 lalu pihaknya menilang 35.039 perkara dan teguran 22.552 perkara.

Baca Juga: Tidak Hanya Menindak Pelanggar Lalu Lintas, Satlantas Polres Sukoharjo Juga Bagikan Masker Saat Operasi Patuh Candi 2020

"Jika dibandingkan dengan tahun lalu, penurunan tindakan tilang mencapai 74 persen dan teguran 38 persen," ujar Yulianto saat dikonfirmasi, Sabtu (08/08/2020).

Tidak hanya jumlah pelanggar lalu lintas yang mengalami penurunan, namun jumlah laka lantas juga turun.

Dari catatan Operasi Patuh Progo 2019 lalu pihaknya menjumpai 14 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa dua orang.

Sedangkan untuk Operasi Patuh Progo 2020 hanya satu kasus kecelakaan lalu lintas dengan kategori ringan.

Baca Juga: Operasi Patuh Candi 2020 Berakhir, Satlantas Polres Pekalongan Laporkan Pelanggaran Turun Hingga 60 Persen, Begini Penjelasannya

Namun untuk kasus pelanggaran yang diprioritaskan dalam gelaran Operasi Patuh Progo 2020 masih sama dengan tahun lalu.

Pelanggaran yang diprioritaskan di antaranya tidak memakai helm, kendaraan melawan arus, knalpot brong dan beberapa pelanggaran lainnya.

"Untuk pelanggar yang tidak memakai helm sebanyak 1.642, sedangkan yang melawan arus ada 1.651 dan pengguna knalpot brong ada 458 pelanggar," pungkasnya.

Editor : Fendi
Sumber : Ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa