Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Boleh Enggak Sih Pasang Stiker Pelat Nomor Bagi Moge yang Gak Punya Dudukan? Ini Jawaban Polisi

M. Adam Samudra - Minggu, 19 Juli 2020 | 08:03 WIB
Pemotor motorsport ditilang karena tak memasang pelat nomor.
Instagram/@poldametrojaya
Pemotor motorsport ditilang karena tak memasang pelat nomor.

Baca Juga: Dudukan Plat Nomor Depan Buat Moge Masih Jadi Perbincangan, Dibilang Kayak Pakai Koyo, Begini Jawaban Polisi

Pihaknya pun hingga kini masih menunggu hasil rumusan dari Korlantas Polri.

"Namun saat ini masih menjadi bahan rumusan untuk kebijakan yang tepat dengan melihat kondisi beberapa spek motor yang tidak memiliki tempat TNKB," tegasnya.

Menurut Fahri, TNKB adalah tanda regident kendaraan bermotor (Ranmor) yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian Ranmor berupa pelat atau berbahan lain dengan spefikasi tertentu.

Yang diterbitkan Polri dan berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku dan dipasang pada Ranmor.

TNKB dibuat dari bahan yang mempunyai unsur-unsur pengaman sesuai spesifikasi teknis.

Unsur-unsur pengaman TNKB berupa logo lantas dan pengaman lain yang berfungsi sebagai penjamin legalitas TNKB.

 

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa