Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

SIM Keliling Tak Buka di Bekasi Cyber Park Bulan Ini, Berikut Daftar Lengkap Lokasinya di Bekasi Kota Selama Juli

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 13 Juli 2020 | 09:00 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling
TMC Polda Metro Jaya
Ilustrasi layanan SIM Keliling

GridOto.com - Ada perubahan lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Kota Bekasi dari yang direncanakan.

Hal tersebut membuat calon pemohon kecele.

Sebelumnya setiap Kamis, SIM Keliling Polres Metro Bekasi dilaksanakan di Bekasi Cyber Park (BCP) di Jalan K.H Noer Ali No.177.

Baca Juga: Gak Sadar Pelat Nomor Hilang, Sebaiknya ke Samsat atau Bikin di Pinggir Jalan?

Melansir akun Instagram @restrobekasikota_official, layanan SIM Keliling, Kamis pada Juli 2020 ini pindah ke Alun-alun Kota Bekasi.

Alasannya karena lokasi lebih luas.

Ilustrasi SIM
Tribunsolo.com
Ilustrasi SIM

Layanan SIM Keliling ini dilaksanakan secara berpindah-pindah di empat lokasi berbeda dalam seminggu.

Pelayanan ini hadir dari Senin-Kamis mulai pukul 08.00-10.00 WIB.

Baca Juga: Beredar Kabar Pegendara Tidak Punya STNK dan SIM Cuma Denda Rp 25 Ribu? Ini Penjelasan Polisi

Selama Juli 2020, layanan SIM Keliling pada hari Senin dilaksanakan di Carrefour Harapan Indah di Jalan Harapan Indah Raya No. 9E.

Sedangkan pada hari Selasa dilaksanakan di Mega Bekasi Hypermall di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.1.

Dan pada Rabu digelar di Metropolitan Mall Bekasi di Jalan K.H Noer Ali.

Perlu diingat, untuk sobat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di unit layanan SIM Keliling harus mempersiapkan berkas-berkasnya.

Baca Juga: Galau Beli Motor Dulu atau Bikin SIM? Ini Penjelasan dari Polisi

Seperti fotokopi KTP yang masih berlaku.

Lalu siapkan fotokopi SIM lama berserta aslinya.

Jangan lupa lampirkan juga bukti cek kesehatan.

Layanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Masa Berlaku SIM Hampir Habis? Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak biaya untuk perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000.

Sedangkan biaya untuk perpanjangan SIM C Rp 75.000.

Lalu bagaimana jika masa berlaku SIM habis pada bulan April, haruskah membuat baru?

Tenang, ada pengecualian untuk mereka yang masa aktif SIM-nya habis dari 17 Maret-29 Mei 2020.

Tak perlu membuat baru, kalian bisa melakukan perpanjangan seperti biasa.

Dispensasi tersebut diberikan terkait adanya pandemi Covid-19 yang melanda negeri.

Kelonggaran perpanjangan masa berlaku SIM ini dapat diajukan sampai 31 Agustus 2020.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Kak Perpanjangan SIM di Bekasi Kota dimana aja ya? Pelayanan Perpanjangan Polres Metro Bekasi Kota ada 3 Opsi pilihan ya kak 1. Untuk Sim Keliling antrian langsung ditempat dan ada kuota ya kak☺️ 2. Untuk malam hari dipolres bisa, Ktp Kota Bekasi daftar online melalui web polres pilih antrian online kategori malam kesehataan perpanjangan sim 3. di Mall Pelayanan Publik BTC dengan antrian online yang dikeluarkan oleh Pemda Bekasi kak kalo antrian online full sim saya habis bulan juli gimana? ada opsi lain yaitu daftar online melalui website korlantas ya kak nanti kakak tinggal cari digoogle search korlantaspolri dan ikuti tata cara diweb tersebut. kak sim saya habis bulan april gimana? tenang kak yang sim habis pada tanggal 17 maret 2020 sd 29 mei 2020 dapat diperpanjang sampai dengan 31 Agustus 2020 • Jadwal SIM keliling bulan ini mana kak? Berikut jadwal sim keliling bulan Juli ya kak silakan disimak ☺️ FYI, untuk hari setiap kamis di BCP kita pindahkan ke Alun-Alun Kota Bekasi ya kak agar tempat lebih luas????????

A post shared by Polres Metro Bekasi Kota (@restrobekasikota_official) on

 

Editor : Hendra
Sumber : instagram.com/restrobekasikota_official

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa