Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada Barang Sampah di Toko Online

Honda dan Toyota Komentari Banyaknya Peredaran Barang Sampah di e-Commerce

Naufal Shafly - Senin, 13 Juli 2020 | 18:00 WIB
Ilustrasi barang sampah atau komponen sampah
Ario/GridOto.com
Ilustrasi barang sampah atau komponen sampah

GridOto.com - Peredaran barang sampah di sejumlah e-commerce macam Tokopedia, Bukalapak, Blibli dan sejenis lainnya masih sangat sering dijumpai.

Barang sampah merupakan istilah yang kami gunakan, untuk sparepart reject atau rebuild yang dijual oknum pedagang online.

Kenapa disebut sampah? karena secara kualitas barang-barang tersebut harusnya sudah menjadi sampah tetapi masih dijual oleh oknum pedagang.

Biasanya, para pedagang menjual barang sampah ini dengan embel-embel barang black market, lelang, geboks (genuine boks), dan lain sebagainya.

Baca Juga: Bukan Cuma Penjual, Pembeli Barang Sampah Juga Bisa Terseret Kasus Hukum Sob!

Melihat maraknya fenomena seperti ini, Anton Jimmi Suwandy, Direktur Marketing PT Toyota-Astra Motor (TAM) memberikan pendapatnya.

Menurutnya, peredaran barang sampah ini cukup menjadi perhatian Toyota, karena dianggap dapat merugikan banyak pihak, salah satunya konsumen.

"Dengan menggunakan suku cadang yang tidak genuine, selain warranty kendaraan bisa gugur, tapi juga memberikan potensi masalah lebih besar ataupun kerusakan yang lebih parah pada kendaraan konsumen," kata Anton.

Senada dengan Anton, Yusak Billy selaku Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) juga menganjurkan konsumen tidak membeli barang sampah seperti itu.

Baca Juga: Barang Sampah Marak di Situs Belanja Online, Begini Tanggapan Daihatsu dan Mitsubishi

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa