Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Asyik! Polres Metro Bekasi Kota Kembali Buka Layanan Perpanjangan SIM 24 Jam

M. Adam Samudra - Selasa, 30 Juni 2020 | 12:08 WIB
Ilustrasi Satpas SIM
Dok. Otomotif
Ilustrasi Satpas SIM

GridOto.com - Polres Metro Bekasi Kota kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) 24 jam.

Langkah ini dilakukan setelah melihat tingginya animo masyarakat untuk permohonan perpanjangan SIM di masa pandemi Covid-19.

"Iya benar kami kembali membuka layanan perpanjangan SIM 24 jam," kata Kanit SIM Polres Metro Bekasi Kota AKP Rabiin kepada GridOto.com, Selasa (30/6/2020).

Menurut Rabiin, Polres Metro Bekasi Kota membuka pelayanan SIM malam hari mulai pukul 19:00 sampai 05:00 pagi.

Baca Juga: Mau Ganti Alamat di SIM Sama Dengan KTP Baru? Begini Caranya

Bahkan buat masyarakat yang hendak mengajukan permohonan perpanjangan SIM dapat mengakses pendaftaran nomor antrian sendiri secara online di website http//antrian.polrestrobekasikota.com.

Pelayanan SIM juga dapat dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Pelayanan SIM Keliling.

Sekedar informasi, bagi warga yang lahir tanggal 1 Juli bisa program Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74.

Kebijakan SIM gratis ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Pol Istiono.

Baca Juga: Ganjil- Genap Motor di Masa PSBB Transisi Jakarta, Dirlantas Polda Metro Komentar Gini

Dalam telegram itu disebutkan pelayanan penerbitan SIM di Satpas setiap wilayah di seluruh Indonesia diminta untuk memberikan pelayanan khusus dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74.


Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa