Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kembali ke (New) Normal

Sesuai Prosedur, Harusnya Perpanjang SIM Hanya Makan Waktu 15 Menit, Tapi...

M. Adam Samudra - Minggu, 21 Juni 2020 | 13:20 WIB
Antrean pemohon di Samsat Kebon Nanas
IST
Antrean pemohon di Samsat Kebon Nanas

GridOto.com - Sesuai dengan Pasal 77 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 

SIM pun berbeda berdasarkan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.

Hanya saja, untuk mendapatkan SIM, masyarakat hingga saat ini mengaku lama dalam proses pembuatannya.

Padahal menurut Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin, untuk membuat SIM sangat cepat dan mudah.

Baca Juga: Beredar Kabar Usia 15 Tahun Sudah Bisa Bikin SIM C? Ini Penjelasan Polisi

Namun dia tak menampik, bisa saja penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM menjadi lama semenjak adanya pandemi Covid-19 ini.

"Standar sebelum pandemi Covid-19 prosedur waktu penerbitan SIM baru 120 menit dan perpanjangan 15 menit saja," kata Hedwin saat dihubungi GridOto.com, Minggu (21/6/2020).

Sekadar informasi, pihak kepolisian kembali memperpanjang masa dispensasi hingga 31 Agustus 2020.

Penambahan masa dispensasi ini merupakan buntut dari penumpukan pemohon perpanjangan SIM di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-74, Polisi Bakal Adakan Layanan SIM Gratis, Ini Syarat dan Tanggal Pendaftarannya!

Di sisi lain, gerai SIM di pusat perbelanjaan atau mal belum beroperasi. Dengan adanya penambahan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi meramaikan Satpas dan buru-buru untuk melakukan perpanjangan SIM.

Sebelumnya, kepolisian menutup layanan perpanjangan SIM, STNK, dan BPKB hingga 29 Mei 2020, lantaran terjadi pandemi Covid-19.

Penutupan layanan tersebut berlaku untuk layanan pengurusan SIM di gerai, unit Satpas, dan layanan menggunakan mobil keliling.

Kendati demikian, layanan pengurusan SIM di Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, tetap berjalan hanya untuk layanan pembuatan SIM baru, hilang, atau rusak.

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa