Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ingin Tekan Pertumbuhan Jumlah Motor dan Mobil, Pemprov Jawa Tengah Usul Naikkan Pajak Kendaraan Bermotor

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 17 Juni 2020 | 19:38 WIB
Ilustrasi arus lalu lintas di Klenteng Sam Poo Kong, Semarang
Tribun Jateng
Ilustrasi arus lalu lintas di Klenteng Sam Poo Kong, Semarang

GridOto.com - Jumlah kendaraan bermotor yang semakin meningkat tiap tahunnya membuat DPRD Jawa Tengah mengusulkan revisi pajak kendaraan bermotor.

Menurut Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah DPRD Jateng memberikan asumsi angka kepemilikan kendaraan bermotor di Jateng.

Rinciannya, ada sekitar 9,3 juta kendaraan bermotor di Jateng, di bawah 150 cc sebanyak 8,1 juta, antara 150-200 cc sebanyak 1,1 juta dan di atas 200 cc sebesar 109.000 kendaraan

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah DPRD Jateng, Agung Budi Margono, menyatakan usulan revisi peraturan daerah (Perda) tentang pajak kendaraan bermotor itu diajukan pada 3 Juni 2020 dalam sidang paripurna kemarin.

Baca Juga: Street Manners: Doyan Motor Custom Itu Bagus, Ditambah Surat Lengkap dan Pajak Hidup Lebih Bagus!

"Ada dua alasan pemerintah provinsi mengajukan revisi Perda ini. Yakni ketimpangan tarif kendaraan pribadi antarpropinsi dan upaya untuk mengurangi laju pertumbuhan kendaraan bermotor," kata Agung Budi, Rabu (17/6/2020).

Rencana revisi Perda ini, lanjutnya, prosesnya sudah lama sebelum pandemi Covid-19, sudah ditetapkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2020.

Sebelumnya telah melalui pembahasan panjang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan eksekutif.

"Dan saat ini sudah sampai di DPRD. Insyaallah akan kami bahas," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Ketua Pansus Pajak Daerah DPRD Jateng Agung Budi Margono (kanan)
Tribun Jateng
Ketua Pansus Pajak Daerah DPRD Jateng Agung Budi Margono (kanan)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa