Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Empat Bulan Beraksi, 'Emak-emak' Ini Nekat Gadaikan 17 Motor Temannya, Akhirnya Terungkap Gara-gara Ini

Dia Saputra - Rabu, 17 Juni 2020 | 17:32 WIB
Sukarti (55) saat diinterogasi Polisi di Mapolsek.
TRIBUNSOLO.COM/ RYANTONO PUJI SANTOSO
Sukarti (55) saat diinterogasi Polisi di Mapolsek.

"Dalam melancarkan aksinya, pelaku memiliki dua cara untuk mengelabui korban," jelasnya.

Pertama dengan cara menyewa motor lalu digadaikan, kedua langsung meminjam dan digadaikan

Pihak Polsek Pasar Kliwon sendiri telah melakukan penangkapan Sukarti di rumahnya yang berada di wilayah Pasar Kliwon, Senin (15/06/2020) lalu.

Baca Juga: Viral! Pengendara Honda BeAT Nekat Standing di Depan Polisi, Begini Endingnya

Atas tindak kejahatan yang dilakukan, Sukarti terancam 5 tahun penjara.

Pasal yang dijeratkan yakni 372 dan 378 atas dasar penipuan dan penggelapan.

Namun untuk tipe motor apa saja yang pelaku gadaikan masih belum diketahui.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Selama 4 Bulan, Perempuan Paruh Baya Nekat Gadaikan 17 Motor Temannya, Total Kerugian Rp 60 Juta

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa