Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

BPTJ Cabut Larangan Operasional Bus AKAP dan AKDP di Beberapa Terminal, Sudah Bisa Mudik?

Harun Rasyid - Senin, 8 Juni 2020 | 16:01 WIB
Suasana di Terminal Kampung Rambutan sebelum wabah virus Corona
Harun/GridOto.com
Suasana di Terminal Kampung Rambutan sebelum wabah virus Corona

Polana menyebut, pembukaan kembali layanan operasional bus AKAP di Terminal Jatijajar dan Poris Plawad akan dilakukan, jika sudah mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Warga Bingung Ada Garis Kuning Kotak-kotak di Jalan Raya Sukoharjo, Marka Model Baru? Begini Kata Polisi

“Kami (BPTJ) akan senantiasa aktif berkomunikasi dengan pemerintah daerah atau gugus tugas di masing-masing wilayah, namun yang jelas kami semua memiliki semangat yang sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Meski belum melayani rute AKAP, kedua terminal tersebut sudah membuka operasional untuk bus AKDP dan tetap memberi layanan bagi angkutan perkotaan dan lintas wilayah di dalam satu wilayah aglomerasi seperti TransJabodetabek.

Polana menambahkan, masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan seperti penerapan physical distancing.

Untuk protokol kesehatan dalam transportasi umum, akan diterapkan pembatasan jumlah penumpang dan pengaturan tempat duduk.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa