Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Kembali Tutup Pelayanan Perpanjangan SIM Hingga 29 Juni, Apakah Ada Dispensasi?

M. Adam Samudra - Kamis, 28 Mei 2020 | 12:00 WIB
Ilustrasi Smart SIM
Kompas.com/Gilang
Ilustrasi Smart SIM

GridOto.com - Polda Metro Jaya membatasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) semasa pandemi Covid-19.

Layanan perpanjangan SIM ditutup sementara, namun kepolisian tetap membuka pembuatan SIM baru, SIM hilang, dan SIM rusak.

"Saat ini hanya perpanjangan yang tidak buka," kata Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Lalu Hedwin saat dihubungi GridOto.com, Kamis (28/5/2020).

Hedwin menyampaikan gerai dan SIM keliling untuk perpanjangan kembali ditutup sampai 29 Juni.

Baca Juga: Layanan SIM dan Samsat Polres Nganjuk Libur, Kasatlantas : Tetap Bisa Bayar Pajak Tahunan

"Sehubungan dengan mendukung percepatan penanganan Covid-19. Untuk penutupan pelayanan pepanjangan SIM dilanjutkan sampai tanggal 29 Juni 2020," ungkap Lalu.

Kata dia buat pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada periode Mei sampai 29 Juni diberikan dispensasi.

"Dispensasi proses perpanjangan SIM dapat dilakukan setelah tanggal 29 Juni atau menunggu informasi lebih lanjut," tegasnya.

Jika di luar tenggat waktu di atas, maka pemilik SIM yang masa berlakunya habis wajib mengikuti serangkaian tes teori dan praktek lagi. Jelas dengan biaya yang berbeda pula.

Dengan begitu bagi pengendara yang SIM sudah mati masih boleh melakukan aktivias tanpa ada rasa takut di tilang oleh polisi.

Baca Juga: Libur 2 Hari, Setelah Lebaran Polresta Bandung Melayani Perpanjangan SIM

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa