Libur 2 Hari, Setelah Lebaran Polresta Bandung Melayani Perpanjangan SIM

Hendra - Sabtu, 23 Mei 2020 | 07:19 WIB

Polresta Bandung melayani warga yang perpanjang SIM setelah H+2 (Hendra - )

GridOto.com- Pihak Kepolisian Resort Kota Bandung tetap melayani warga yang ingin perpanjangan SIM setelah lebaran.

Layanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polrestabes Bandung tahun 2020 ini libur hanya 2 hari.

Yakni di hari Lebaran pertama dan kedua yaitu pada 24 dan 25 Mei 2020 saja.

“Pemilik SIM yang habis pada tanggal 24 dan 25 Mei 2020, bisa melakukan perpanjangan pada tanggal 22 Mei atau 26 Mei," kata AKP Meilawaty, Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Gadai Kendaraan, Dapatkan Program Rileksasi Bunga 0 Persen dan Perpanjangan Masa jatuh Tempo

Menurut perwira pertama ini, pada 26 Mei dan seterusnya pelayanan SIM sudah kembali normal. 

Pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan selama proses perpanjangan SIM. 

Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kerumunan pemohon SIM selama pandemi virus Corona (Covid-19).

Untuk itu, Polresta Bandung menghimbau kepada para pemohon SIM baru maupun perpanjangan diwajibkan datang sendiri.

"Karena yang masuk ke Area Gedung SATPAS SIM hanya Pemohon SIM saja,” ungkapnya.