Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelayanan SIM Keliling di Denpasar Bali Ditiadakan, Buat Yang Mau Perpanjang SIM Bagaimana?

Ditta Aditya Pratama - Minggu, 22 Maret 2020 | 19:05 WIB
Pelayanan SIM Keliling
twitter.com/@TMCPoldaMetro
Pelayanan SIM Keliling

GridOto.com - Untuk mencegah penyebaran COVID-19,unit Regident Satlantas Polresta Denpasar akan menghentikan pelayanan perpanjangan SIM keliling untuk sementara.

Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kanit Regident Iptu M Bhayangkara Putra Sejati mengatakan penghentian ini berlaku dari tanggal 17 Maret 2020 lalu.

"Iya dari tanggal 17 Maret kita stop dulu. Hal itu mengacu surat edaran Gubernur, untuk sementara sampai kondusif," ujarnya Minggu (22/3/2020).

 

Lebih lanjut dimaksudkan Iptu Bhayangkara, penghentian sementara pelayanan SIM keliling ini karena adanya pandemi virus Corona.

Beberapa hari terakhir masyarakat masih diresahkan dengan adanya virus Corona hingga membuat beberapa aktivitas sehari-hari terganggu.

(Baca Juga: Polri Dispensasi SIM Yang Habis Masa Berlakunya Karena Wabah Corona. Ini Detilnya!)

Lalu bagaimana kalau masa berlaku SIM habis dan ingin memperpanjang?

Dalam hal ini, Kanit Regident Iptu Bhayangkara menambahkan untuk masyarakat yang berada di kota Denpasar dan sekitarnya, yang ingin membuat atau memperpanjang SIM, bisa langsung ke Gedung Regident Satlantas Polresta Denpasar di Jalan Gunung Sanghyang, DenpasarBali.

"Untuk yang ingin membuat SIM, masih bisa kita layani di Polresta Denpasar. Semua masih berjalan dengan normal disana," tambahnya.

Namun dalam pelayanan, masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM tetap harus membawa syarat yang harus dilengkapi.

Seperti fotocopy KTP, SIM asli, surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pelayanan SIM Keliling Dihentikan Sementara, Pelayanan di Polresta Denpasar Tetap Normal

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Tribun Bali

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa