Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Larangan Mudik dan PSBB Buat Kesulitan Cari Penumpang, Pengusaha Bus AKAP Usulkan Beralih Jadi Angkut Logistik

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 27 April 2020 | 21:40 WIB
Ilustrasi Bus Budiman
Budimanbus.com
Ilustrasi Bus Budiman

Hal senada juga diungkapkan Direktur Utama Perum Damri, Setia Milatia Moemin.

Menurutnya, saat ini pengusaha angkutan penumpang membutuhkan izin jasa pengiriman untuk melaksanakan hal tersebut.

Pasalnya paket logistik yang biasa mereka bawa merupakan barang-barang milik penumpang saja.

“Kami juga berencana mengangkut alat-alat kesehatan dan pengobatan, tapi kan kami pakai bus, supaya lebih terjamin saat di jalan,” kata Milatia.

Baca Juga: Lagi PSBB Dua Bus Pariwisata Nekat Angkut Puluhan TKI dari Malaysia, Ya Dicegat Polisi Dong

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ahmad Yani pun menanggapi hal tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini harus dirapatkan terlebih dulu, dan dicari titik temunya. 

Dikhawatirkan jika pengusaha bus diizinkan mengangkut barang, akan mengganggu pengusaha angkutan logistik yang sudah ada.

“Nanti kami juga diskusikan, mana yang bisa diangkut angkutan penumpang, mana yang tidak bisa. Karena di satu sisi teman-teman di angkutan barang pasti merasakan hal yang sama,” katanya.

Artikel iin telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Terdampak PSBB, bus AKAP diusulkan dapat beroperasi menjadi angkutan barang"

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa