Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Resmi! Pemerintah Larang Mudik Tahun Ini, Kemenhub Beri Komentar Gini

M. Adam Samudra - Selasa, 21 April 2020 | 12:45 WIB
Ilustrasi mudik dengan mobil pribadi
Kompas.com
Ilustrasi mudik dengan mobil pribadi

GridOto.com - Pemerintah tengah membahas rencana larangan mudik untuk menekan penularan pandemi virus corona atau Covid-19.

Hingga saat ini pesan dari pemerintah adalah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dan tidak piknik.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi pun angkat bicara.

“Dengan memperhatikan dinamika perkembangan Covid-19 ini, bisa saja kemudian pemerintah melarang mudik sama sekali," kata Budi saat dihubungi GridOto.com, Selasa (21/4/2020).

Baca Juga: Jalan Tol Akan Ditutup Saat Mudik Lebaran, Jika Kondisi Begini...

Menurut Budi, pihaknya telah menyiapkan regulasi dalam bidang transportasi jika nanti ada putusan dilarang mudik.

“Jika nantinya mudik dilarang, kita sudah siapkan skema bagaimana kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi, sepeda motor tidak boleh keluar masuk zona merah,” lanjutnya.

Saat ini beberapa wilayah telah berstatus PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), seperti misalnya wilayah Jabodetabek.

"Skenario yang disiapkan jika mudik dilarang adalah berupa pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan. Skema pembatasan lalu lintas ini dipilih karena yang dilarang untuk melintas adalah terbatas pada angkutan penumpang saja, sedangkan angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi," tuturnya.

Baca Juga: Terlalu Lama di Rumah, VW Kodok Ini Ditumbuhi Bulu, Kok Bisa Ya?

Untuk menegakkan peraturan diperlukan adanya sanksi atas pelanggaran.

Dirinya menambahkan nantinya di setiap akses keluar masuk perlu adanya penyekatan-penyekatan atau pun check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk Jabodetabek.

“Dalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerjasama dengan banyak pihak, terutama jajaran kepolisian sebagai garda terdepan,” pungkasnya.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa