Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Peraturan Baru di Jakarta, Pengguna Angkutan Umum Wajib Pakai Masker atau Tidak Dilayani

M. Adam Samudra - Minggu, 5 April 2020 | 15:06 WIB
Ilustrasi angkutan umum
Kompas.com/Dian Ardiahanni
Ilustrasi angkutan umum

GridOto.com - Baru-baru ini tersebar memo Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang penggunaan masker di transportasi umum. 

Bahkan Surat itu ditujukan kepada Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Dirut PT MRT, dan Dirut PT LRT.

Dalam memo dengan nomor 03/memo/04042020 yang dikeluarkan pada 4 April 2020 ini, Anies menginstruksikan soal kebijakan penggunaan masker dalam transportasi umum di DKI Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sayfrin Liputo membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Dishub Kota Madiun Menutup 11 Ruas Jalan Utama

"Iya benar demikian, bagi mereka yang tak menggunakan masker saat naik transportasi umum sanksinya adalah tidak akan dilayani," kata Syafrin kepada GridOto.com di Jakarta, Minggu (5/4/2020).

"Sebagaimana seruan Gubernur No 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Covid-19, kami menghimbau kepada masyarakat untuk berdiam diri di rumah dan jika ada aktifitas diluar rumah selalu gunakan masker termasuk saat anda berada di Angkutan Umum," tegasnya.

Sebelumnya dalam informasi tersebut juga disebutkan agar PT Tranportasi Jakarta, PT MRT, dan PT LRT mensosialisasikan kebijakan penggunaan masker tersebut kepada seluruh penumpang atau warga secara masif di semua stasiun, halte, bus, gerbong kereta, dan lain-lain.


"Sosialisasi dilakukan mulai Senin, 6 April 2020 dan penegakan mulai dilaksanakan Minggu 12 April 2020," demikian isi memo.

Baca Juga: Jalan Provinsi di Gresik Rusak Parah, Warga Bilang Mirip Gurun Pasir

Untuk diketahui, Infeksi virus Corona yang dikenal juga sebagai penyakit COVID-19
berasal dari hewan, Penyakit ini dapat menular ke manusia dan antarmanusia.

Penularan virus Corona dari manusia ke manusia bisa terjadi melalui percikan air liur penderita COVID-19 yang dikeluarkan saat bersin, batuk, atau bahkan bicara.

Oleh karena itu, penggunaan masker dianjurkan sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona, karena dapat menghalau percikan ludah ini.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa