Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Knalpot Motor Terbaru Wajib Dilengkapi Katalis, Apa Fungsinya?

Mohammad Nurul Hidayah - Selasa, 25 Februari 2020 | 11:40 WIB
Efek Catalytic Converter Rusak
Zista.co
Efek Catalytic Converter Rusak

GridOto.com - Knalpot motor terbaru yang dikeluarkan pabrikan bisa dipastikan sudah dilengkapi dengan katalis.

Pasti diantara kalian masih banyak yang belum tahu nih tentang katalis yang punya bahasa teknis catalytic converter.

Sebenarnya, secara fungsi katalis ini menjadi pengurang kandungan berbahaya akibat proses pembakaran seperti zat hidrokarbon.

"Part ini berfungsi untuk menekan kadar emisi gas buang dari sisa pembakaran," buka Mustakim yang ketika diwawancara menjabat Marketing Aftermarket PT Sakura Java Indonesia yang juga vendor knalpot untuk motor merek Yamaha.

(Baca Juga: Motor Enggak Pernah Dipakai, Kapan Sebaiknya Oli Mesin Diganti?)

Untuk posisinya, katalis memang berada di dalam knalpot sehingga tidak mudah dilihat menggunakan mata ketika knalpot terpasang ataupun dicopot.

"Di motor keluaran terbaru, letaknya ada di ujung header dekat sambungan dengan silencer. Kalau di motor lama, biasanya ada di tengah header,” tambah Mustakim.

Catalytic converter
Catalytic converter
Katalis berbentuk sarang lebah yang dibuat dari logam platinum atau paladium yang disatukan melalui blok keramik.
Ketika gas buang menyentuh logam (katalisator), reaksi kimia terjadi berupa penghilangan beberapa kandungan atau senyawa yang berbahaya, seperti hidrokarbon (HC).

(Baca Juga: Wajib Tahu, Peruntukan Busi Dingin dan Panas Yang Cocok Untuk Motor)

Dengan begitu, hasil gas buang yang keluar dari knalpot bisa lebih bersih.

Makanya katalis ini seperti menjadi part wajib di kendaraan-kendaraan baru yang dibuat oleh produsen kendaraan.

Pasalnya, komponen ini menjadi pendukung agar kendaraan baru bisa lolos uji emisi yang semakin ketat.

Untuk knalpot racing atau aftermarket sendiri biasanya sudah tidak dilengkapi dengan katalis.

Awas Buang Oli Mesin Pakai Angin Kompresor Malah Bisa Jadi Masalah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa