Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nomor Kartu di Foto Bisa Menghindari Denda Saat e-Toll Hilang, Jasa Marga Sebut Itu Hoax!

M. Adam Samudra - Rabu, 15 Januari 2020 | 20:30 WIB
Ilustras gerbang tol (GT)
Kompas.com
Ilustras gerbang tol (GT)

GridOto.com - PT Jasa Marga (Persero) angkat bicara perihal informasi pengambilan foto uang elektronik bisa menghindari denda saat melakukan transaksi di gerbang Tol ketika e-Toll hilang.

Menanggapi hal itu, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, menyebut informasi tersebut tidak benar alias hoax.

"Maka apabila uang elektronik pengguna jalan hilang dan hanya menunjukan data/foto uang elektronik (tidak dapat menunjukkan fisik uang elektronik) maka pengguna jalan akan tetap dikenakan denda 2 kali tarif tol jarak terjauh," ujar Heru dalam siaran resmi yang diterima GridOto.com, Rabu (15/1/2020).

(Baca Juga: Ada Genangan! Jasa Marga Berlakukan Contra Flow Arah Jakarta)

Sebaran informasi hoax
Jasa Marga
Sebaran informasi hoax

Pihak Jasa Marga pun mengimbau kepada pengguna jalan, untuk dapat meyimpan dengan baik uang elektronik.

"Terutama untuk pengguna jalan tol sistem tertutup agar menggunakan satu uang elektronik yang sama untuk transaksi di gardu masuk maupun gardu keluar," ujar Heru lagi.

"Serta memastikan kecukupan saldo untuk menghindari antrean di gerbang tol keluar," tutupnya.

Adapun tahapan penanganan uang elektronik hilang di jalan tol dengan sistem tertutup (sistem pembayaran tarif tol sesuai jarak dengan data perhitungan tarif melalui asal gerbang tol dan tujuan gerbang tol) adalah sebagai berikut.

(Baca Juga: Ada Genangan! Jasa Marga Berlakukan Contra Flow Arah Jakarta)

1. Pengguna jalan diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan hilangnya uang elektronik oleh Customer Service Supervisor (CSS) di long booth atau kantor gerbang tol

2. CSS mengkonfirmasi pengguna jalan bahwa dengan hilangnya uang elektronik maka pengguna jalan wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh

3. CSS memberikan informasi tarif terjauh yang ada di ruas jalan tol tersebut, lengkap dengan jenis tarif untuk masing-masing golongan kendaraan

4. Pengguna jalan melakukan pembayaran dua kali tarif tol jarak terjauh

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa